Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Impor Besi dan Baja, Ini Peran Mereka

Kompas.com - 31/05/2022, 18:58 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menetapkan 6 tersangka perusahaan dalam kasus korupsi terkait impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya tahun 2016-2021.

Sebagai informasi, enam perusahaan itu yakni PT Bangun Era Sejahtera (PT BES), PT Duta Sari Sejahtera (PT DSS), PT Inti Sumber Bajasakti (PT IB), PT Jaya Arya Kemuning (PT JAK), PT Perwira Adhitama Sejati (PT PAS), dan PT Prasasti Metal Utama (PT PMU).

Dalam konferensi pers hari ini, Selasa (31/5/2022), Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik JAMPidsus) Kejaksaan Agung Supardi menjelaskan konstruksi perkaranya.

Baca juga: Enam Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Besi atau Baja

“PT BES, PT DSS, PT IB, PT JAK, PT PAS, dan PT PMU mengajukan importasi besi atau baja dan baja paduan melalui Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) PT Meraseti Logistik Indonesia milik BHL,” katanya dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/5/2022).

Kemudian, pengajuan itu diproses oleh BHL dan tersangka Taufiq (T) ke Kementerian Perdagangan.

Mereka pun mengurus Surat Penjelasan (Sujel) di Direktorat Impor pada Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan melalui seorang tersangka Tahan Banurea (TB).

Adapun Tahan merupakan pejabat di Kemendag, yang pada tahun 2017-2018 menjabat Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha Direktorat Impor.

Baca juga: Kemendag di Pusaran 2 Kasus Korupsi: dari Ekspor Minyak Goreng hingga Impor Baja

Selanjutnya, Tahan memproses surat penjelasan (sujel) terkait pengajuan impor enam perusahaan itu dengan membuatnya seolah-olah dipakai untuk kepentingan strategis nasional yang dikerjakan oleh perusahaan BUMN, yaitu PT Waskita Karya (Persero) Tbk; PT Wijaya Karya (Persero) Tbk; PT Nindya Karya (Persero); dan PT Pertamina Gas (Pertagas).

“Untuk mengeluarkan besi atau baja dan baja paduan dari Pelabuhan, dari Wilayah Pabean seolah-olah impor tersebut untuk kepentingan proyek strategis nasional,” ucapnya.

“Dengan Sujel tersebut maka pihak Bea dan Cukai mengeluarkan besi atau baja dan baja paduan yang diimpor oleh enam tersangka korporasi,” imbuh Supardi.

Setelah surat penjelasan diterbitkan Kemendag, menurut Supardi, importasi besi atau baja dan baja paduan dari China yang dilakukan oleh enam tersangka korporasi itu pun masuk ke Indonesia.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Analis Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Baja

Bahkan, masuknya barang impor tersebut melebihi dari kuota impor dalam Persetujuan Impor (PI) yang dimiliki 6 tersangka korporasi.

Supardi menambahkan, setelah besi atau baja dan baja paduan masuk ke wilayah Indonesia dijual ke pasaran dengan harga yang lebih murah daripada produk lokal.

Hal ini pun membuat produk lokal tidak mampu bersaing serta menimbulkan kerugian perekonomian negara.

“Perbuatan keenam tersangka korporasi menimbulkan kerugian Sistem Produksi dan Industri Besi Baja Dalam Negeri atau kerugian perekonomian negara,” tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com