Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes: Transisi Pandemi ke Endemi Tidak Dapat Diputuskan Sendiri

Kompas.com - 31/05/2022, 17:10 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pandemi Covid-19 merupakan pandemi global yang tidak hanya terjadi di Indonesia.

Oleh karenanya, keputusan untuk melakukan transisi dari pandemi menjadi endemi tidak dapat diputuskan sendiri oleh negara dan harus dikoordinasikan dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Ini pandemi global, Indonesia tidak bisa mengambil keputusan sendiri mengenai ini sudah menjadi endemi," ujar Budi usai mengikuti rapat terbatas yang membahas vaksin kedaluwarsa di Istana Kepresidenan, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: Biaya Pasien Covid-19 Mahal, BPJS Kesehatan Imbau Warga Daftar Peserta Sebelum Endemi

Budi menuturkan, terdapat beberapa pertimbangan dalam memutuskan transisi pandemi menuju endemi.

Salah satunya adalah kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Menurutnya, pemerintah secara bertahap akan memindahkan tanggung jawab menjaga kesehatan ke masing-masing individu.

"Kalau itu sudah berhasil, masyarakat sudah paham, sudah teredukasi dengan baik, sudah memahami bagaimana protokol kesehatan seharusnya, sudah memiliki judgement kapan mesti melakukan apa, itu adalah ciri-ciri penyakit yang sudah menjadi endemi," tuturnya.

Selain itu, Kemenkes juga mengusulkan sejumlah faktor transmisi komunitas yang harus dipenuhi sebelum memutuskan transisi pandemi menuju endemi.

Baca juga: RI Bertransisi Menuju Endemi Covid-19, IDI: Tunggu 2 Pekan Lagi Ada Peningkatan atau Tidak

Faktor-faktor itu harus dapat dipenuhi selama tiga bulan berturut-turut.

"Ada aturan WHO transmisi komunitas yang tiga faktor. Berapa kasus per 100.000, berapa masuk rumah sakit per 100.000, berapa yang meninggal per 100.000, itu level 1, selama tiga bulan berturut-turut," jelas Menkes.

Selanjutnya, Budi mengusulkan bahwa keputusan transisi dari pandemi menuju endemi dapat dilakukan apabila capaian vaksinasi dosis kedua sudah mencapai 70 persen dan angka laju penularan sudah berada di bawah 1.

"Jadi kalau bisa sudah level 1, tiga bulan berturut-turut, reproduction rate-nya di bawah 1, tiga bulan berturut-turut, dan vaksinasinya di atas 70 persen, minimal 70 persen dosis kedua," ungkap Budi.

Baca juga: Pemerintah Diminta Tak Gegabah Wacanakan Status Endemi Covid-19

"Itu menjadi pertimbangan kami dari sektor kesehatan merasa cukup yakin bahwa sudah bisa dibuat keputusan transisi dari pandemi menjadi endemi," lanjutnya.

Di samping itu, Budi menyebut bahwa transisi dari pandemi menuju endemi tidak hanya berdasarkan pertimbangan sektor kesehatan, tetapi juga ekonomi, sosial, dan politik.

"Tidak hanya 100 persen pertimbangannya kesehatan, ada pertimbangan ekonominya, ada pertimbangan sosialnya, ada pertimbangan politiknya, sehingga kepala negara kalau itu levelnya negara atau kumpulan dari kepala-kepala negara kalau sifatnya global mengambil keputusan itu," tambah Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com