Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan-RB Siapkan Sanksi Tegas untuk CPNS dan PPPK yang Mengundurkan Diri

Kompas.com - 30/05/2022, 16:08 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang mengundurkan diri menimbulkan kerugian negara.

Karenanya, Tjahjo menekankan, pihaknya menyiapkan sanksi tegas kepada mereka yang mundur dari instansinya.

"Seandainya ada di antara mereka mengundurkan diri seperti yang terjadi saat ini, akan diberi sanksi yang tegas dan berat agar tidak merugikan negara dan memiliki efek jera di kemudian hari,” ujar Tjahjo dalam keterangannya, Senin (30/5/2022).

Baca juga: Ini Alasan Mengapa Banyak yang Diterima CPNS tapi Pilih Mundur

Tjahjo menjelaskan, mereka merugikan negara, baik dari sisi anggaran yang sudah dikeluarkan selama rekrutmen, maupun dari formasi CPNS dan PPPK yang seharusnya terisi menjadi kosong.

“Dengan biaya itu, pemerintah seharusnya mendapatkan ASN yang dibutuhkan. Namun, karena ada yang mengundurkan diri, formasinya jadi kosong. Biaya yang dikeluarkan besar, tapi tidak mendapatkan SDM-nya,” imbuh Tjahjo.

Untuk mengatasi kekosongan tersebut, Tjahjo meminta kementerian/lembaga terkait khususnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar formasi yang ditinggalkan bisa diisi kembali apabila proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) belum dilakukan.

“Kami dalam Tim Panselnas bersama BKN dan instansi terkait lainnya akan memperketat proses seleksi hingga CPNS dan PPPK tersebut diterima," tuturnya.

Baca juga: Menpan-RB soal CPNS Mundur karena Gaji Kecil: Kalau Mau Lebih Ya Bisnis


Untuk diketahui, ratusan CPNS yang telah dinyatakan lolos seleksi pada 2021 memutuskan untuk mengundurkan diri.

Usai mundur, mereka dihantui sanksi berupa denda hingga ratusan juta serta blacklist dari proses rekrutmen sebagai aparatur negara untuk periode berikutnya.

Dari 112.514 orang yang dinyatakan lolos seleksi CPNS, Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pertama mengatakan, ada 105 orang yang menyatakan mengundurkan diri.

Kementerian Perhubungan menjadi instansi yang paling banyak ditinggalkan oleh mereka yang telah lolos, yakni sebanyak 11 orang.

Menurut Satya, ada berbagai alasan yang membuat para CPNS itu mundur. Salah satunya karena melihat gaji dan tunjangan yang akan mereka terima

"Kaget melihat gaji dan tunjangan," ujar Satya.

Baca juga: Begini Aturan Sanksi bagi CPNS yang Mengundurkan Diri

Mereka tak menyangka bahwa gaji dan tunjangan yang akan mereka terima sebagai PNS terlalu kecil. 

Hal ini dipandang tidak selaras dengan ekspektasi mereka selama ini, sehingga memutuskan untuk mengundurkan diri.

"Ada yang mengaku kehilangan motivasi, dan lain-lain," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com