JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce menegaskan, para calon pegawai negeri sipil (CPNS) sejak awal sudah mengetahui berapa gaji yang akan mereka terima bila diterima di instansi yang dilamar.
Bahkan, kata dia, hal itu sudah diketahui sejak proses melamar dilakukan.
"Dapat diketahui oleh pelamar pada saat melamar," ujar Averrouce saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Senin (30/5/2022).
Menurut dia, sistem penggajian untuk PNS telah diatur dalam kebijakan penggajian aparatur sipil negara (ASN), baik dalam bentuk peraturan pemerintah maupun peraturan presiden.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama menyayangkan langkah para CPNS yang mengundurkan diri.
Baca juga: Beredar Surat Pengangkatan Honorer Jadi PNS Tanpa Tes, Kemenpan-RB Pastikan Hoaks
Menurut dia, seharusnya mereka telah mencari informasi terlebih dulu sebelum mendaftar dan mengikuti proses seleksi.
Sebelumnya, anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mendorong pemerintah untuk mengevaluasi proses rekrutmen CPNS setelah adanya ratusan CPNS yang mengundurkan diri meski sudah lolos.
Guspardi mengatakan, salah satu hal yang harus dievaluasi adalah transparansi mengenai hak dan kewajiban yang akan diterima seorang abdi negara karena persoalan gaji merupakan salah satu faktor penyebab mundurnya para CPNS.
"Transparansi mengenai hak dan kewajiban perlu dijelaskan dengan transparan kepada anggota masyarakat yang akan melamar sebagai CPNS," kata Guspardi dalam keterangan tertulis, Senin (30/5/2022).
"Sehingga, mereka dapat mengetahui dan mempertimbangkan segala sesuatunya dan tahu persis hak dan kewajiban, termasuk juga besaran gaji yang akan diterimanya sebelum mengikuti proses seleksi," sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.