JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menyita mobil Ferrari milik tersangka kasus penipuan via aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan, mobil tersebur bernilai sekitar Rp 5 miliar.
"Rp 4 miliar-Rp 5 miliar," kata Chandra saat dikonfirmasi, Jumat (20/5/2022).
Baca juga: Lengkapi Pemberkasan Kasus Binomo, Polisi Bawa Ferrari Indra Kenz ke Jakarta
Adapun sebelumnya mobil Ferrari tersebut ditempatkan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut).
Namun, per Selasa (17/5/2022), penyidik Dittipideksus Bareskrim membawa mobil tersebut ke Jakarta.
Chandra menjelaskan, mobil tersebut dibawa ke Jakarta dalam rangka memenuhi kelengkapan berkas terkait penyidikan kasus Binomo.
Menurut dia, mobil tersebut akan tiba di Bareskrim Polri pada Sabtu (21/5/2022) besok.
"Perkiraan kalau cuaca bagus sampai hari Sabtu," kata dia.
Baca juga: Masa Tahanan Fakarich, Brian Edgar Nababan, dan Admin Indra Kenz di Kasus Binomo Diperpanjang
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kusuma atau Indra Kenz sebagai tersangka pada 24 Februari 2022.
Indra Kenz merupakan influencer yang menjadi mitra atau pihak ketiga yang mempromosikan aplikasi Binomo.
Polisi menjerat Indra Kenz dengan berbagai pasal dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun hukuman penjara.
Dalam kasus ini, polisi juga sudah menyita mobil listrik merek Tesla milik Indra Kenz.
Baca juga: Berkas Penyidikan Indra Kenz Dikirim ke Kejaksaan
Selain itu, polisi telah menetapkan enam tersangka lain dalam kasus Binomo.
Keenam tersangka itu yakni Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich yang juga guru trading Indra Kenz; Development Manager sekaligus perekrut mitra Binomo, Brian Edgar Nababan (BEN); dan admin Grup Telegram Indra Kenz, Wiky Mandara Nurhalim.
Selain itu, polisi juga menahan tiga tersangka lainnya, yakni Vanessa Khong selaku pacar Indra Kenz; ayah Vanessa, Rudiyanto Pei; dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.