Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Tahanan Fakarich, Brian Edgar Nababan, dan Admin Indra Kenz di Kasus Binomo Diperpanjang

Kompas.com - 17/05/2022, 11:37 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memperpanjang masa tahanan dari 3 tersangka dalam kasus penipuan trading binary option via aplikasi Binomo.

Adapun ketiga tersangka yang diperpanjang masa tahanannya yakni Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich (FSP), Wiky Mandara Nurhalim (WMN), serta Brian Edgar Mandara.

Kepala Sub Bagian (Kasubdit) II Dittipideksus Bareskrim Polri Chandra Sukma Kumara mengatakan, masa tahanan ketiga tersangka itu diperpanjang 40 hari.

"Tersangka FSP dilakukan perpanjangan penahanan 40 sejak tanggal 25 april sampai dengan 3 Juni," kata Chandra kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Masa Penahanan Vanessa Khong, Pacar Indra Kenz, Diperpanjang

Selanjutnya, tersangka WMN dilakukan perpanjangan penahanan 40 hari sejak tanggal 27 April 2022 sampai dengan 5 Juni 2022.

Kemudian, tersangka BEN telah dilakukan perpanjangan penahanan 40 hari dari tanggal 21 April sampai dengan 30 Mei.

"Berkas masih kita lengkapi dulu," tambah Chandra.

Baca juga: Jadi Tersangka, Adik Indra Kenz Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim

Adapun dalam kasus Binomo, ketiga tersangka berperan dan terlibat langsung dengan mitra aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz yang kini juga sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim.

Fakarich berperan sebagai guru trading dari Indra Kenz dan juga mitra aplikasi Binomo.

Brian Edgar berperan sebagai Manajer Development Platform Binomo dan perekrut mitra Binomo. Sedangkan Wiky merupakan admin Grup Telegram dari Indra Kenz.

Diketahui, dalam kasus ini polisi sudah menetapkan secara total 7 tersangka.

Baca juga: Kasus Binomo, Bareskrim Sita 12 Jam Tangan Mewah, Ada Rolex, Audemars Piguet hingga Richard Mille

Selain Indra Kenz dan 3 tersangka itu, polisi telah menetapkan pacar Indra Kenz Vanessa Khong sebagai tersangka.

Selain itu, ayah Vanessa Khong Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz Nathania Kesuma juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com