Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politikus PDI-P: Jangan Manfaatkan BUMN seperti Parpol untuk Pencitraan Diri

Kompas.com - 14/05/2022, 18:04 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Masinton Pasaribu menyindir adanya oligarki pemodal yang memanfaatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selayaknya partai politik (parpol)

Masinton meminta pihak tertentu agar tak memanfaatkan BUMN seperti parpol, yakni digunakan untuk pencitraan diri.

"Jangan menanfaatkan fasilitas negara, BUMN digunakan seperti parpol untuk pencitraan diri. Itu enggak boleh ada itu," ujar Masinton dalam diskusi daring bertajuk "Kasak-kusuk Koalisi Partai dan Capres 2024", Sabtu (14/5/2022).

Baca juga: Kementerian BUMN Beri Rumah untuk Korban Tragedi Trisakti, Erick Thohir: Payungnya Kemanusiaan Jangan Dilihat Politis

"Partai BUMN itu, dia memanfaatkan BUMN itu seperti parpol. Di mana-mana fotonya mejeng. Banyakan wajah menteri narsis ketimbang wajah presiden. Bayangin saja," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Masinton mengharapkan agar parpol jangan memberikan tiket kepada oligarki pemodal yang ingin mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden (capres/cawapres).

Menurut Masinton, siapapun capres/cawapres yang diusung dalam pemilu harus merupakan kader parpol.

Baca juga: Apakah Koalisi Indonesia Bersatu Bentukan Golkar, PAN dan PPP Memenuhi Syarat Mengusung Capres di Pilpres 2024?

"Tugas parpol hari ini harus memotong rantai modus oligarki pemodal yang ingin mendikte parpol. Ini yang merusak negara. Dia tidak mau keringetan membangun parpol dengan andalkan duit dia bisa dikte, beli parpol," ujarnya.

"Parpol jangan jadi penjual tiket membuka loket untuk oligarki pemodal yg bisa dikte dan beli. Jangan berubaha jadi partai dagang atau koalisi dagang. Jadi di orang yang mencalonkan tadi harus masuk parpol," tegas Masinton.

Oleh karena itu, Masinton meminta para elite parpol harus menjaga marwah kepartaian, Yang mana telah ditegaskan bahwa capres dan cawapres dicalonkan oleh parpol dan gabungan parpol.

Baca juga: Kasus Bupati Bogor Ade Yasin, Opini WTP BPK Dinilai Ajang Pencitraan

"Kecuali terhadap figur yang berasal dari institusi yang haknya dibtasi UU, misal TNI, Polri kalau dicalonkan masyarakat, parpol boleh akomodasi itu. Tapi terhadap masyarakat sipil yang ingin dicalonkan, dia harus masuk parpol-lah," jelas Masinton.

Meski demikian, Masinton menegaskan bahwa saat ini parpol-parpol di Tanah Air masih steril dari oligarki pemodal.

Sehingga dia mengharapkan kondisi ini tetap bisa dijaga

"Jangan sampai ya itu tadi didikte oleh kepentingan modal, tadi yang anggap parpol bisa dibeli itu yang membuat politik kita enggak punya warna dan marwah," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com