Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Koalisi Indonesia Bersatu Bentukan Golkar, PAN dan PPP Memenuhi Syarat Mengusung Capres di Pilpres 2024?

Kompas.com - 13/05/2022, 22:27 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membentuk koalisi.

Ketiganya sepakat membangun Koalisi Indonesia Bersatu pada pertemuan di Rumah Heritage Jakarta, Kamis (12/5/2022) malam.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menuturkan, koalisi dibangun untuk menjajaki Pemilu 2024.

“Tentunya kita akan bekerja sama ke depan untuk mengawal agenda-agenda politik ke depan, termasuk dalam pemilu nanti di 2024,” sebut Airlangga.

Baca juga: Pemilu 2024, Golkar Jabar Siap Kerja Sama dengan PAN dan PPP

Meski koalisi telah terbentuk, Wakil Ketua DPP PPP Arsul Sani menyebut, pembicaraan soal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) belum dibahas.

Arsul mengatakan ketiga partai masih fokus untuk menyatukan chemistry dengan mengawal berjalannya visi Presiden Joko Widodo saat ini.

“Setelah hal-hal yang menyangkut platform koalisi itu bisa diselesaikan, maka baru kita akan bicara soal paslon yang akan diusung,” ucap dia.

Apakah Koalisi Indonesia Bersatu telah memenuhi syarat untuk mengusung capres dan cawapres untuk Pilpres 2024 nanti?

Adapun berdasarkan Pasal 221 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Teknis Lainnya disebutkan capres dan cawapres dalam satu pasangan dapat diusulkan oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol.

Baca juga: PPP Sebut Terbuka Mencalonkan Tokoh Nonpartai sebagai Capres 2024

Dengan syarat yang tertulis pada Pasal 222 yaitu parpol atau gabungan parpol harus memiliki minimal 20 persen kursi di DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah nasional pada pemilu legislatif (Pileg) sebelumnya.

Mengacu pada hasil Pileg 2019, Partai Golkar mendapatkan 85 kursi di parlemen atau setara dengan 14,7 persen.

Sedangkan perolehan total suara nasionalnya adalah 17.596.839 atau 12,57 persen.

Sementara itu, PAN mendapatkan 44 kursi di Senayan atau setara dengan 7,6 persen.

Kemudian, PAN mendapatkan 9.572.623 suara nasional yang sebanding dengan 6,84 persen.

Sedangkan PPP berada satu tingkat di bawah PAN dengan jumlah capaian 19 kursi di parlemen atau 3,3 persen.

Baca juga: Bertemu Ketum Golkar-PPP, Ketum PAN: Kami Sepakat Bangun Koalisi Gagasan

Lalu, jumlah perolehan suara nasionalnya sebanyak 6.323.147 atau setara 4,52 persen.

Maka berdasarkan UU Pemilu, Koalisi Indonesia Bersatu dapat mengusung paslon capres dan cawapresnya pada gelaran Pilpres 2024.

Sebab jumlah kumulatif perolehan kursi ketiga partai itu di parlemen adalah 26,82 persen. Sementara, berdasarkan suara nasional, koalisi ini mendapatkan 23,93 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com