Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BURT Minta Inspektorat-BPK Audit Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR

Kompas.com - 09/05/2022, 16:47 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Achmad Dimyati Natakusumah mengungkapkan, pihaknya akan meminta inspektorat utama dan Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit pengadaan gorden rumah dinas anggota Dewan.

"Saya akan minta inspektorat utama dan BPK untuk audit segera terkait harga dan pengadaannya baru BURT akan memutuskan lanjut atau tidak," kata Dimyati dalam keterangan tertulis, Senin (9/5/2022).

Ia menuturkan, BPK juga akan memeriksa berapa peserta lelang pengadaan gorden. Termasuk, lanjut dia, terkait adakah peserta yang tidak memenuhi syarat sehingga tidak menjadi pemenang tender.

Politisi PKS itu berpandangan, besaran anggaran untuk pengadaan gorden anggota DPR memang perlu diperiksa dan dipelajari.

Baca juga: PT Bertiga Mitra Solusi Menang Lelang Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR, Begini Penampakan Kantornya

"Adapun anggaran gorden rumah dinas anggota DPR tersebut dimenangkan oleh penawar harga tertinggi seharga Rp 43,5 miliar," jelasnya.

Ia menambahkan, BURT mengetahui rencana pengadaan dan besarnya anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan gorden tersebut. Pasalnya, seluruh kegiatan dibahas dan disusun di BURT.

"Semua digodog di BURT untuk anggaran DPR. Tidak bisa ujug-ujug (tiba-tiba)," ujarnya.

"Tapi terkait mekanisme pengadaan itu bebas dan mandiri pimpinan dan anggota DPR apalagi BURT tidak bisa intervensi dan ikut campur," sambung Dimyati.

Sebelumnya diberitakan, BURT DPR bakal memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR terkait polemik tender pengadaan gorden rumah dinas anggota Dewan di Kalibata, Jakarta Selatan.

Pemanggilan itu rencananya akan dilakukan usai masa reses anggota Dewan berakhir.

"Setelah reses BURT akan panggil Sekjen," kata Ketua BURT DPR Agung Budi Santoso kepada Kompas.com, Senin.

Baca juga: Bos PT Bertiga Mitra Solusi, Pemenang Tender Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Kini Jalani Isoman

Agung tak mengungkapkan lebih detail terkait waktu pasti BURT akan memanggil Sekjen DPR Indra Iskandar. Namun, diketahui masa reses DPR akan berakhir pada 16 Mei 2022.

Pemanggilan itu dipastikan terkait polemik pemenang lelang pengadaan gorden rumah dinas DPR.

"(Pemanggilan) meminta penjelasan soal pemenang tender," jelasnya.

Diketahui bersama, pemenang tender pengadaan gorden rumah dinas DPR yaitu PT Bertiga Mitra Solusi.

Namun, kemenangan itu menjadi sorotan lantaran diraih oleh perusahaan yang justru menawarkan harga tertinggi.

Sementara, ada dua perusahaan yang menawar dengan harga lebih rendah tak jadi pemenang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com