JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau agar seluruh tahapan dalam proses pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menanggapi proses pengadaan tender untuk rumah dinas wakil rakyat yang menjadi sorotan karena pemenangnya adalah perusahaan yang justru menawarkan harga tertinggi .
"KPK mengimbau seluruh tahapan dalam proses pengadaan ini dilakukan secara transparan dan akuntable, guna mencegah agar pihak-pihak tertentu tidak memanfaatakannya untuk mengambil keuntungan pribadi dengan cara-cara yang melanggar hukum," ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Senin (9/5/2022).
Ali menyampaikan, proses pengadaan barang dan jasa termasuk gorden untuk rumah dinas anggota DPR harus mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Baca juga: Lelang Gorden Rumah Dinas DPR Dinilai Janggal, PSI: Logikanya Tender Itu Cari yang Termurah
Oleh karena itu, KPK meminta Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan gorden itu memastikan bahwa seluruh prosesnya sesuai prosedur, mengingat pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu modus yang rentan terjadi korupsi.
Ali juga menekankan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas harus dilakukan sebagai wujud pertanggungjawaban penggunaan APBN/APBD oleh setiap kementerian, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, serta lembaga lainnya yang mengelola keuangan negara.
"KPK juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta mengawasi pengelolaan keuangan Negara serta dapat melaporkannya kepada KPK jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi dengan informasi awal yang valid, melalui pengaduan@kpk.go.id atau call center 198," kata Ali.
Setelah lebih kurang dua bulan tak ada kabar, pengadaan gorden yang anggarannya mencapai angka puluhan miliar rupiah itu berlanjut.
Pemenang tender pengadaan gorden itu pun diumumkan. Pemenangnya adalah perusahaan yang justru menawarkan harga tertinggi, yaitu sebesar Rp 43,5 miliar.
Baca juga: MAKI: Proyek Gorden DPR Harusnya Dibatalkan
Adapun perusahaan itu bernama PT Bertiga Mitra Solusi. Kemenangan PT Bertiga Mitra Solusi yang mengajukan harga tertinggi ini menuai kritik publik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.