Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Indikator Politik, Mayoritas Publik Tak Tahu Pemerintah Bentuk Satgas BLBI

Kompas.com - 28/04/2022, 20:22 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mayoritas publik cenderung tidak mengetahui bahwa pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia pada 14-19 April 2022.

"Kami punya pertanyaan, apakah Ibu/Bapak pernah mendengar Satgas BLBI yang belum lama ini dibentuk pemerintah? Yang tahu itu 17,2 persen," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam rilis hasil surveinya, Kamis (28/4/2022).

Sementara itu, menurut dia, sebanyak 82,8 persen mengaku tidak tahu soal Satgas BLBI. 

"Overall, banyak yang tidak tahu. Jadi banyak yang tidak tahu gebrakan Pak Mahfud (Menkopolhukam) dan Bu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) di bawah kepemimpinan Pak Jokowi dalam soal ini," ucap dia.

Baca juga: Baru Sita Aset Senilai Rp 19,16 Triliun, Kinerja Satgas BLBI Dinilai Belum Optimal

Kendati demikian, para responden survei yang mengaku tahu tentang keberadaan Satgas BLBI memberikan sentimen positif.

Mereka yakin bahwa baik Mahfud MD maupun Sri Mulyani, melalui Satgas BLBI, sanggup menyelamatkan dan mengembalikan aset-aset negara.

Burhanuddin menyebutnya sebagai modal yang bagus bagi kedua menteri untuk menggencarkan lebih jauh keberadaan dan kerja Satgas BLBI ini.

"Ada 7,9 persen ditambah 67,3 persen yang sangat setuju langkah pemerintah soal BLBI untuk mengembalikan dana dan aset yang diambil oleh para obligor nakal. Yang tidak setuju kecil sekali," ucap Burhanuddin.

Baca juga: Satgas BLBI Sudah Sita 19,9 Juta Meter Persegi Tanah Obligor-Debitur, Nilainya Rp 19 Triliun

"Pekerjaan rumah dari sedikitnya publik yang tahu gebrakan Pak Mahfud dan Bu Sri Mulyani perlu di-follow up ke depan. Semakin banyak orang yang tahu, semakin mereka setuju langkah pemerintah mengembalikan dan menyelamatkan aset negara yang digarong obligor kakap," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com