Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Diminta Cermat Menjaga Keamanan E-mail Hindari Kebocoran Akun

Kompas.com - 25/04/2022, 12:59 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya, memperingatkan kepada para aparatur sipil negara (ASN) supaya lebih waspada dan berhati-hati dalam mengelola aset digital.

Alfons menyampaikan pernyataan itu setelah membedah laporan dari DarkTracer yang menyatakan ada 28 domain dan subdomain lembaga pemerintah, kementerian, hingga pemerintah daerah yang mengalami kebocoran akun surat elektronik (surel) atau E-mail.

"Jika yang bersangkutan adalah ASN, hal ini menunjukkan bahwa dia kurang melindungi aset digitalnya dengan baik," kata Alfons dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (25/4/2022).

Alfons mengatakan, kebocoran kredensial E-mail perlu mendapatkan perhatian ekstra karena dengan berbekal data itu peretas dapat mengakses peladen surel institusi secara sah dan mengirimkan E-mail menggunakan akun E-mail yang bocor tersebut.

Baca juga: Kebutuhan RUU Keamanan Siber Dinilai Sudah Sangat Mendesak

Menurut Alfons, jika pelaku berhasil meretas akun surel yang bocor, maka mereka akan mampu menembus perlindungan antispam yang canggih sekalipun seperti Sender Policy Framework (SPF), DomainKeys Identified Mail (DKIM), dan DMARC (Domain-based Message Authentication, Reporting, and Conformance).

Alfons mengatakan, kebocoran kredensial E-mail domain atau subdomain institusi pemerintah dan swasta sangat berbahaya karena orang yang menerima surel dari akun yang berhasil diretas tidak curiga. Akhirnya mereka terkecoh dan menjadi korban rekayasa sosial mengatasnamakan lembaga yang bersangkutan.

Bahkan, kata Alfons, dengan bekal data kredensial hasil curian itu peretas bisa menggunakannya untuk mendapatkan keuntungan finansial dengan berbagai modus.

Baca juga: Pakar Ungkap Kebocoran Akun E-mail dari Kemenag sampai Kementerian PUPR

Alfons juga mengkritik sikap para ASN yang dinilai kurang cermat dalam menjaga aset digital yang di saat ini menjadi incaran para peretas.

"Bagaimana bisa diberi tanggung jawab mengelola aset digital masyarakat? Jika ia baru melamar sebagai ASN dan akun kredensialnya bocor, ada baiknya hal ini dijadikan sebagai salah satu pertimbangan," ujar Alfons.

Daftar peladen surel (mail server) institusi pemerintah yang mengalami kebocoran E-mail menurut DarkTracer adalah sebagai berikut :

1. mail.kemenag.go.id (326)
2. mail.polri.go.id (114)
3. mail.atrbpn.go.id (104)
4. mail.bps.go.id (100)
5. sakti.mail.go.id (96)
6. webmail.kemenkeu.go.id (85)
7. mailhost.bpd.go.id (84)
8. mail.jabarprov.go.id (79)
9. email.pajak.go.id (46)
10. mail.go.id (37)
11. mail.kemendikbud.go.id (25)
12. mail.dephub.go.id (21)
13. mail.customs.go.id (20)
14. mail.esdm.go.id (14)
15. mail.kejaksaan.go.id (13)
16. mail.kemenkumham.go.id (13)
17. webmail.bnn.go.id (13)
18. email.jakarta.go.id (11)
19. mail.bppt.go.id (11)
20. mail.pertanian.go.id (11)
21. mail.ojk.go.id (10)
22. mail.kemsos.go.id (7)
23. mail.pom.go.id (7)
24. mail.bkkbn.go.id (6)
25. webmail.kpu.go.id (6)
26. mail.bpk.go.id (5)
27. mail.kemenpppa.go.id (5)
28. mail.pu.go.id (4)

Alfons juga menyarankan kepada pengelola peladen surel supaya lebih cermat dalam pengawasan, karena mereka memiliki kewajiban untuk mengamankan peladen (server) dari aksi pengambilalihan akun.

Cara pencegahannya, kata Alfons, adalah dengan mengaktifkan perlindungan menggunakan mekanisme autentikasi dua tahap (two factor authentication) atau kata sandi sekali pakai (one time password) untuk pengakses peladen surel dari perangkat, peramban, atau klien surel (mail client) baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com