Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebocoran Akun E-mail 28 Institusi Pemerintah Diduga akibat Malware Trojan

Kompas.com - 25/04/2022, 12:16 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 28 institusi yang terdiri dari kementerian, lembaga negara, dan pemerintah daerah dilaporkan mengalami kebocoran data kredensial surat elektronik atau e-mail.

Hal itu terungkap dari hasil penelusuran yang dilakukan DarkTracer dan dianalisis oleh pengamat keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya. Menurut DarkTracer, kebocoran kredensial e-mail terjadi karena aksi perangkat jahat (malware).

Menurut Alfons, ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab akun e-mail milik lembaga pemerintah berhasil dibobol oleh peretas menggunakan malware.

Baca juga: Ketua MPR Nilai RI Perlu Miliki UU Keamanan dan Ketahanan Siber

Dia mengatakan, jika malware yang dimaksud oleh DarkTracer untuk membobol akun e-mail milik para pegawai kementerian hingga pemerintah daerah adalah trojan, maka modus yang digunakan adalah dengan mencuri ketukan kibor atau dikenal dengan istilah keylogger.

"Trojan bisa masuk ke perangkat anda ketika Anda menginstal perangkat lunak bajakan (crack), menumpang freeware di mana ia akan ikut terinstal secara otomatis ketika Anda menginstal freeware tersebut, atau ketika anda ingin menonton konten video bajakan dan diminta untuk menyetujui instalasi aplikasi tertentu sebagai syarat untuk melihat konten bajakan tersebut," kata Alfons dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (25/4/2022).

Untuk mencegah menjadi korban trojan keylogger, Alfons menyarankan para pegawai kementerian sampai pemerintah daerah harus melindungi perangkat komputer dengan antivirus yang memiliki fitur perlindungan identitas dan perlindungan daring.

Menurut Alfons, fitur perlindungan itu akan tetap melindungi korban dari pencurian kredensial atau keylogging, sekalipun perangkat jahat trojan berhasil menginfeksi komputer dan berusaha menjalankan aksinya. Hal itu disebabkan karena semua ketukan kibor pada perangkat komputer akan dilindungi dengan enkripsi.

Baca juga: Pakar Ungkap Kebocoran Akun Email dari Kemenag sampai KemenPU

"Pastikan perangkat anda dilindungi oleh antivirus yang memiliki kemampuan menjaga perangkat keras anda dari aksi pencurian password," ujar Alfons.

Daftar mail server institusi pemerintah yang mengalami kebocoran e-mail menurut DarkTracer adalah sebagai berikut :

1. mail.kemenag.go.id (326)
2. mail.polri.go.id (114)
3. mail.atrbpn.go.id (104)
4. mail.bps.go.id (100)
5. sakti.mail.go.id (96)
6. webmail.kemenkeu.go.id (85)
7. mailhost.bpd.go.id (84)
8. mail.jabarprov.go.id (79)
9. email.pajak.go.id (46)
10. mail.go.id (37)
11. mail.kemendikbud.go.id (25)
12. mail.dephub.go.id (21)
13. mail.customs.go.id (20)
14. mail.esdm.go.id (14)
15. mail.kejaksaan.go.id (13)
16. mail.kemenkumham.go.id (13)
17. webmail.bnn.go.id (13)
18. email.jakarta.go.id (11)
19. mail.bppt.go.id (11)
20. mail.pertanian.go.id (11)
21. mail.ojk.go.id (10)
22. mail.kemsos.go.id (7)
23. mail.pom.go.id (7)
24. mail.bkkbn.go.id (6)
25. webmail.kpu.go.id (6)
26. mail.bpk.go.id (5)
27. mail.kemenpppa.go.id (5)
28. mail.pu.go.id (4)

Alfons mengatakan, kebocoran kredensial e-mail perlu mendapatkan perhatian ekstra karena dengan berbekal data itu peretas dapat mengakses peladen surel institusi secara sah dan mengirimkan e-mail menggunakan akun yang bocor tersebut.

Menurut Alfons, jika pelaku berhasil meretas akun surel yang bocor, maka mereka akan mampu menembus perlindungan antispam yang canggih sekalipun seperti Sender Policy Framework (SPF), DomainKeys Identified Mail (DKIM), dan DMARC (Domain-based Message Authentication, Reporting, and Conformance).

Baca juga: Hindari Pakai WiFi Publik untuk 3 Hal Ini, Pakar Uper: Rentan Kejahatan Siber

Alfons mengatakan, kebocoran kredensial e-mail domain atau subdomain institusi pemerintah dan swasta sangat berbahaya karena orang yang menerima surel dari akun yang berhasil diretas tidak curiga. Akhirnya mereka akan terkecoh dan menjadi korban rekayasa sosial mengatasnamakan lembaga yang bersangkutan.

"Jika dikombinasikan dengan rekayasa sosial dan situs phishing akan dengan mudah mengecoh korbannya baik untuk mendapatkan kredensial lain ataupun mendapatkan keuntungan lain seperti keuntungan finansial," ucap Alfons.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com