JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan bahwa Indonesia perlu memiliki undang-undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber Nasional.
Keberadaan UU itu untuk memperkuat Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta mengantisipasi ancaman kejahatan siber dan penyalahgunaan data.
"BSSN perlu diperkuat. Indonesia perlu segera memiliki Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber Nasional," kata Bambang Soesatyo, Rabu (13/4/2022), dikutip dari Antara.
Baca juga: Kerawanan Keamanan Siber Jadi Ancaman Pertahanan Negara, TNI AD Lakukan Kolaborasi
Selama ini, payung hukum BSSN hanyalah berdasarkan kepada UU 1/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah dengan UU 19/2016, PP 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Perpres 28/2021 tentang BSSN.
Menurut Bambang, kelahiran Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber Nasional juga sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo.
Pada Sidang Tahunan MPR 16 Agustus 2019 lalu, Jokowi menyatakan bahwa Indonesia harus bersiap menghadapi ancaman kejahatan siber dan penyalahgunaan data.
Melalui serangan siber, kata Bambang, sebuah negara bisa membuat jaringan telekomunikasi dan internet di negara lain mati total, digital perbankan kacau, radar militer maupun penerbangan sipil tidak bisa digunakan.
"Bahkan lebih mengerikan, alat tempur seperti pesawat dan kapal selam di kendalikan dari luar negeri untuk melakukan serangan seperti melempar bom tanpa bisa dikendalikan oleh pihak kita," ujar Bambang.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, selain memiliki Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber Nasional, Indonesia juga perlu memiliki single identity number.
Di dalamnya tidak hanya memuat database kependudukan seperti nama, jenis kelamin, alamat, dan hal dasar lainnya, melainkan juga terintegrasi dengan pajak dan kesehatan (BPJS).
Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu peran BSSN, khususnya dalam mengamankan data dari berbagai serangan siber yang dilancarkan oleh para pihak tidak bertanggung jawab
Baca juga: Instagram Kemenparekraf Sempat Hilang, Sandiaga Singgung Keamanan Siber RI
Bambang menuturkan, dengan memiliki single identity number, Indonesia akan mendapatkan banyak manfaat. Antara lain, mengatasi masalah yang timbul akibat tersegmentasinya data penduduk di berbagai kementerian/lembaga.
"Lalu, sebagai instrumen monitoring tingkat kepatuhan warga dalam memenuhi hak dan kewajiban-nya seperti pajak, hingga berkontribusi dalam memberikan informasi detail mengenai kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan masyarakat," tutur Bamsoet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.