Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog Usul PPKM Dihapus, Politisi PKS: Masih Perlu Diterapkan hingga Libur Lebaran

Kompas.com - 22/04/2022, 09:54 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetiyani Aher menilai bahwa kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih perlu diterapkan di masyarakat hingga libur Lebaran 2022.

Hal tersebut disampaikannya untuk menanggapi usulan dari epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono agar pemerintah menghapus kebijakan PPKM.

"Saya melihat PPKM masih perlu diterapkan hingga libur Lebaran Idulfitri tahun 2022 ini, dengan indikator yang mempertimbangkan landainya kurva pandemi dan capaian vaksin," kata Netty saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/4/2022).

Baca juga: Epidemiolog Nilai PPKM Tak Lagi Diperlukan, Ini Kata Kemenkes

Politisi PKS ini mengatakan, efektif atau tidaknya PPKM baru bisa dilihat usai libur Lebaran. Hal ini dilihat dari adanya peningkatan kasus atau tidak setelah penerapan PPKM.

Menurutnya, apabila tidak terjadi peningkatan kasus seperti Lebaran tahun lalu, ada baiknya PPKM memang perlu ditinjau ulang.

"Kebijakan PPKM masih diperlukan atau tidak, memang harus diputuskan dengan kajian mendalam," ucapnya.

Ia mengungkapkan sejumlah faktor yang harus menjadi pertimbangan dalam melakukan kajian terhadap kebijakan PPKM.

Baca juga: Epidemiolog Usul Pemerintah Akhiri Kebijakan PPKM

Faktor-faktor tersebut antara lain, kekebalan kelompok, positivity rate, dan kepatuhan protokol kesehatan.

"Bagaimanapun, pandemi ini berbasis wabah penyakit menular sehingga jika dihapus tanpa adanya kajian dan pandangan saintifik dari para ahli, saya kira kita akan bertaruh pada risiko yang lebih besar," imbuh Netty.

Sebelumnya diberitakan, Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono mengusulkan agar pemerintah menghapus kebijakan PPKM.

PPKM selama ini diterapkan di seluruh Indonesia sebagai upaya penanganan pandemi Covid-19.

"PPKM tidak lagi menjadi efektif untuk mengendalikan pandemi," kata Pandu saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Berikut Perubahan Syarat Mudik 2022

Pandu mengatakan, indikator penerapan PPKM di antaranya adalah kenaikan kasus Covid-19, angka kematian Covid-19, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit dan cakupan vaksinasi.

Saat ini, kata dia, kasus Covid-19 sudah mengalami penurunan, cakupan vaksinasi cukup tinggi bahkan pemerintah memberikan pelonggaran di seluruh kegiatan masyarakat.

"Dan dari hasil sero survei ternyata kadar antibodi masyarakat cukup tinggi. Ini melegakan, kita meniadakan larangan mudik, jadi tidak ada pengetatan sebenarnya, kalau diketatkan lucu juga sehari-hari seperti tidak ada PPKM, jadi tidak berwibawa lagi, tidak efektif lah," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com