JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah artis telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait dengan kasus pencucian uang lewat aplikasi robot trading DNA Pro Akademi.
Dari hasil pemeriksaan, mereka diduga menerima aliran dana dari aplikasi tersebut. Pasalnya, dari beberapa artis yang diperiksa, mereka telah menyerahkan uang diterimanya.
Adapun nama-nama artis yang diduga terseret kasus DNA Pro Akademi di antaranya Ivan Gunawan, Rizky Billar, Lesti Kejora, Rossa, Choky Sitohang, dan Billy Syahputra.
Berikut rinciannya:
1. Ivan Gunawan
Ivan Gunawan menjadi artis pertama yang diperiksa dan memenuhi panggilan Bareskrim terkait kasus DNA Pro Akademi.
Igun, panggilan akrabnya, datang ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, untuk diperiksa pada Kamis (14/4/2022). Dalam pemeriksaan itu, ia dicecar 20 pertanyaan.
Dalam pemeriksaan selama 3,5 jam, Igun mengaku, jika dirinya dikontrak sebagai brand ambassador platform robot trading DNA Pro Akademi.
Baca juga: Diperiksa Kasus DNA Pro, Ivan Gunawan Kini Lebih Selektif Pilih Endorsement
Menurut Ivan, ia dikontrak selama 3 bulan untuk mempromosikan aplikasi tersebut dengan nilai kontrak Rp 1 miliar. Saat ini, uang yang diterimanya telah diserahkan ke penyidik.
Ivan menyatakan, tidak pernah mengenal pihak DNA Pro Akademi, lantaran kontrak itu dibuat melalui pihak ketiga.
Ia pun menyampaikan, tidak lagi mau menerima uang dari tindakan atau hasil dari kejahatan.
2. Rizky Billar dan Lesti Kejora
Artis selanjutnya yang diperiksa adalah pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora pada Rabu (20/4/2022) kemarin.
Kepada penyidik, pasangan itu mengaku bila menerima uang Rp 1 miliar dari Co-Founder DNA Pro Stefanus Richard yang kini sudah menjadi tersangka.
Awalnya, ia mengenal Stefanus dari salah satu koleganya. Saat itu, Stefanus menyatakan ingin berkolaborasi dalam konten media sosialnya.