Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog Nilai PPKM Tak Lagi Diperlukan, Ini Kata Kemenkes

Kompas.com - 20/04/2022, 20:39 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons usulan penghapusan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai salah satu upaya penanganan Covid-19.

Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, usulan dari ahli epidemiologi itu akan menjadi pertimbangan pemerintah dan akan dibahas lebih lanjut.

"Tentunya masukan dari Pak Pandu Riono (Epidemiolog) akan menjadi salah satu yang kita konsideran dan akan kita bahas lebih lanjut bagaimana kemudian peranan kebijakan PPKM ini ke depan seperti apa," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Epidemiolog Usul Pemerintah Akhiri Kebijakan PPKM

Nadia mengatakan, pihaknya akan membahas dan merumuskan kembali kebijakan PPKM, mengingat salah satu indikator penetapan status PPKM di seluruh daerah adalah cakupan vaksinasi.

"Karena PPKM ini kan membuat indikator-indikator yang bisa kita jadikan feed back, khususnya ke pemerintah daerah terkait bagaimana respons dan kapasitas dari pada pemerintahan daerah," ujar dia.

Nadia memastikan, kebijakan dan peran PPKM sebagai salah satu upaya penanganan Covid-19 akan dibahas lebih lanjut dengan parah ahli. 

Sebelumnya, Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Pandu Riono mengusulkan agar pemerintah menghapus kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

PPKM selama ini diterapkan di seluruh Indonesia sebagai upaya penanganan pandemi Covid-19.

"PPKM tidak lagi menjadi efektif untuk mengendalikan pandemi," kata Pandu saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 1, 2, dan 3 Jawa-Bali 19 April-9 Mei 2022

Pandu mengatakan, indikator penerapan PPKM di antaranya adalah kenaikan kasus Covid-19, angka kematian Covid-19, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit dan cakupan vaksinasi.

Saat ini, kata dia, kasus Covid-19 sudah mengalami penurunan, cakupan vaksinasi cukup tinggi bahkan pemerintah memberikan pelonggaran di seluruh kegiatan masyarakat.

"Dan dari hasil sero survei ternyata kadar antibodi masyarakat cukup tinggi. Ini melegakan, kita meniadakan larangan mudik, jadi tidak ada pengetatan sebenarnya, kalau diketatkan lucu juga sehari-hari seperti tidak ada PPKM, jadi tidak berwibawa lagi, tidak efektif lah," ujar dia.

Menurut Pandu, pemerintah bisa memfokuskan penanganan pandemi Covid-19 pada program vaksinasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan, terutama memakai masker.

Lebih lanjut, Pandu mengatakan, usulan penghapusan PPKM tersebut belum disampaikannya secara resmi kepada pemerintah.

Namun, ia meyakini usulan tersebut akan dibahas dalam rapat antar kementerian/lembaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com