Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: Total 133 WNI Kembali ke Tanah Air Setelah Dievakuasi dari Ukraina

Kompas.com - 25/03/2022, 06:59 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengatakan, hingga saat ini, sebanyak 133 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dari Ukraina.

Sementara 23 orang WNI memilih untuk tetap bertahan di Ukraina dengan alasan keluarga. 

"WNI yang berhasil kita evakuasi sebanyak 133. Ada 23 WNI yang memilih sejak awal untuk tetap tinggal di Ukraina dan dalam hal ini KBRI Kyiv yang terus beroperasi terus menjalin komunikasi dengan mereka," kata Judha dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Cerita WNI yang Sempat Tertahan di Chernihiv Ukraina: Tempat Persembunyian Dibom

Judha mengatakan, pada 21 Maret 2022, 12 orang WNI telah tiba di Jakarta.

Ia menjelaskan, 12 orang WNI tersebut terdiri dari sembilan WNI yang berasal dari Chernihiv, dua yang berada di Dnipro dan seorang WNI beserta seorang WN Ukraina berasal dari Kiev.

"(1 WNI beserta WN Ukraina) ini adalah orang tua dari dua anak dari Dnipro telah tiba di Jakarta, mereka telah menjalani proses karantina sesuai dengan protokol kesehatan dari Satgas Covid-19," ujarnya.

Lebih lanjut, Judha mengatakan, pada 22 Maret, seluruh WNI sudah bebas menjalani karantina dan sebanyak sembilan orang WNI yang merupakan pekerja migran sudah dipulangkan ke Binjai, Sumatera Utara.

"Dan saat ini Alhamdulillah mereka berkumpul kembali bersama keluarga," ucap dia.

Baca juga: Tertahan karena Pertempuran, 9 WNI di Chernihiv Ukraina Berlindung di Bungker

Pada 3 Maret sebanyak 80 WNI dipulangkan ke Tanah Air bersama 3 WNA. Lalu pada 9 Maret, Kemenlu mengungkapkan 114 WNI sudah berada di Indonesia setelah dievakuasi dari Ukraina.

Pada 10 Maret, bertambah menjadi 120 WNI. Dan pada 24 Maret Kemenlu merilis data 133 WNI kembali ke Tanah Air.  

Total ada 165 WNI di Ukraina sebelum negeri itu didera peperangan dengan Rusia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com