Salin Artikel

Kemenlu: Total 133 WNI Kembali ke Tanah Air Setelah Dievakuasi dari Ukraina

Sementara 23 orang WNI memilih untuk tetap bertahan di Ukraina dengan alasan keluarga. 

"WNI yang berhasil kita evakuasi sebanyak 133. Ada 23 WNI yang memilih sejak awal untuk tetap tinggal di Ukraina dan dalam hal ini KBRI Kyiv yang terus beroperasi terus menjalin komunikasi dengan mereka," kata Judha dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (24/3/2022).

Judha mengatakan, pada 21 Maret 2022, 12 orang WNI telah tiba di Jakarta.

Ia menjelaskan, 12 orang WNI tersebut terdiri dari sembilan WNI yang berasal dari Chernihiv, dua yang berada di Dnipro dan seorang WNI beserta seorang WN Ukraina berasal dari Kiev.

"(1 WNI beserta WN Ukraina) ini adalah orang tua dari dua anak dari Dnipro telah tiba di Jakarta, mereka telah menjalani proses karantina sesuai dengan protokol kesehatan dari Satgas Covid-19," ujarnya.

Lebih lanjut, Judha mengatakan, pada 22 Maret, seluruh WNI sudah bebas menjalani karantina dan sebanyak sembilan orang WNI yang merupakan pekerja migran sudah dipulangkan ke Binjai, Sumatera Utara.

"Dan saat ini Alhamdulillah mereka berkumpul kembali bersama keluarga," ucap dia.

Pada 3 Maret sebanyak 80 WNI dipulangkan ke Tanah Air bersama 3 WNA. Lalu pada 9 Maret, Kemenlu mengungkapkan 114 WNI sudah berada di Indonesia setelah dievakuasi dari Ukraina.

Pada 10 Maret, bertambah menjadi 120 WNI. Dan pada 24 Maret Kemenlu merilis data 133 WNI kembali ke Tanah Air.  

Total ada 165 WNI di Ukraina sebelum negeri itu didera peperangan dengan Rusia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/25/06594461/kemenlu-total-133-wni-kembali-ke-tanah-air-setelah-dievakuasi-dari-ukraina

Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke