Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lara Ayah Korban Dugaan Salah Tangkap, Berjuang Bebaskan Anak dari Ancaman 12 Tahun Penjara

Kompas.com - 24/03/2022, 07:03 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rusin (47) sempat menunduk sejenak sebelum memalingkan wajah dari para wartawan.

Air mata mulai berlinangan di matanya begitu ia kembali mengingat sosok anaknya, Muhammad Fikry, yang kini mendekam di Rutan Cipayung, Cikarang, karena jadi korban salah tangkap Polsek Tambelang, Bekasi.

Polisi menuduh Fikry dan 3 temannya melakukan pembegalan di Tambelang pada 24 Juli 2021 dini hari. Polisi lalu menangkap mereka di depan mata kepala Rusin 4 hari berselang.

"Saya lihat jelas saat penangkapan pun, itu yang pakai kaos putih dan yang lagi bikin bumbu, ibu-ibu pakai jilbab, itu mamanya. Itu ada saya di situ. Polisi enggak kasih surat penangkapan, main tarik saja kayak seekor binatang," ujar Rusim di kantor Komnas HAM, Rabu (23/3/2022).

Rusim saat itu menjelaskan rekaman video CCTV saat anaknya ditangkap. 

Baca juga: Komnas HAM Dalami Keterangan Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Salah Tangkap Begal dan Penyiksaan oleh Polisi

Fikry dan tiga rekannya saat ini berstatus terdakwa dan sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Kepada Komnas HAM, Rusim dan para pendamping hukum melampirkan berbagai barang bukti untuk menguatkan dugaan bahwa polisi telah melanggar prosedur dalam menangkap Fikry dkk.

Beberapa bukti yang dilampirkan termasuk bukti rekaman CCTV ketika penangkapan.

Dalam rekaman CCTV yang diperoleh Kompas.com bertanggal 28 Juli 2021, tampak orang yang diduga Fikry sedang berdiam di depan gerobak, sebelum mendadak seseorang berbaju putih yang diduga polisi datang ke arahnya dan membawanya pergi tanpa menunjukkan surat penangkapan.

Baca juga: 4 Begal Diduga Korban Salah Tangkap Polisi, Roy Suryo Dihadirkan sebagai Saksi Ahli di Persidangan

"Saya pribadi, saya tahu Muhammad Fikry itu anak baik. Dia sering menolong, bahkan untuk mengajar ngaji mau dibayar enggak mau dia, karena pesan dari engkongnya," ucap Rusin.

"Anak saya bukan kriminal," tegasnya dengan suara tergetar.

Ancaman 12 tahun penjara

Sebagai ayah, Rusin mengaku bakal habis-habisan membela anaknya karena ia tahu, Fikry tak bersalah.

Ia bakal memperjuangkan keadilan untuk anaknya yang seorang guru ngaji itu hingga tak terbatas.

"Akan saya upayakan sampai mentoklah," kata Rusin.

"Saya ke Propam, saya menggunakan sepeda ke Komisi III DPR, ke Komnas HAM, ke LBH Jakarta, ke Kontras, itulah upaya hukum saya pribadi sebagai orangtua Fikry," lanjutnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com