Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP: Subsidi Minyak Goreng agar Masyarakat Punya Pilihan, Bisa Beli yang Murah

Kompas.com - 18/03/2022, 18:33 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Edy Priyono mengatakan, adanya subsidi untuk minyak goreng agar masyarakat punya pilihan. Masyarakat dapat membeli yang lebih murah di pasar atau membeli minyak goreng kemasan yang harganya lebih mahal.

"Ini tujuannya jelas supaya masyarakat punya pilihan kalau ingin membeli minyak goreng yang lebih murah, maka bisa membeli minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional," ujar Edy dalam keterangannya, Jumat (18/3/2022).

"Kalau menginginkan minyak goreng kemasan ya tentu saja bisa baik di pasar tradisional maupun di pasar modern tetapi harganya dilepas ke harga keekonomian," ungkapnya.

Baca juga: Minyak Goreng Kembali Melimpah Saat Harganya Naik, Mengapa Bisa Terjadi?

Edy menjelaskan minyak goreng curah kini bisa dibeli dengan harga yang lebih murah dari yang seharusnya. Harga minyak goreng curah dipatok pemerintah sebesar Rp 14.000 per liter.

"Dan itu di bawah harga keekonomian karena harga keekonomian untuk minyak goreng curah itu diperkirakan antara Rp 19.000-Rp 20.000 per liter," ujar Edy.

"Sehingga untuk setiap liter itu pemerintah memberikan subsidi sekitar Rp 6.000 untuk minyak goreng curah," lanjutnya.

Menurut Edy, hal itu menunjukkan pemerintah di satu sisi peduli kepada kebutuhan masyarakat, bahwa minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok yang penting bagi masyarakat.

"Tetapi di sisi lain pemerintah menyadari bahwa industri ini harus berjalan terus sehingga kita menjaga keseimbangan," ujar Edy.

"Kita harapkan kebijakan ini bisa berjalan dengan baik dan kuncinya sama seperti sebelumnya yaitu di pengawasan. Tetapi kami optimistis bahwa kali ini pengawasan akan bisa berjalan lebih baik," tambahnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah akan menyubsidi harga minyak kepala sawit curah, sehingga harganya hanya  sebesar Rp 14.000 per liter.

Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah memperhatikan kenaikan harga komoditas minyak nabati, termasuk minyak kepala sawit secara global.

“Subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit)," ungkapya.

Sementara harga minyak kelapa sawit dalam kemasan akan disesuaikan dengan harga pasar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com