Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 18 Maret: Sebaran 9.528 Kasus Baru Covid-19, Jabar Tertinggi dengan 2.156 Kasus

Kompas.com - 18/03/2022, 18:20 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melaporkan penambahan 9.528 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Penambahan kasus baru itu terjadi di 34. provinsi.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 ini, hingga Jumat (18/3/2022) total kasus Covid-19 di Tanah Air berjumlah 5.948.610 kasus.

Menurut data tersebut, penambahan tertinggi ada di Jawa Barat dengan 2.156 kasus.

Selanjutnya, ada DKI Jakarta dengan 1.516 kasus, Jawa Tengah 1.039 kasus, Nusa Tenggara Timur (NTT) 722 kasus, dan Jawa Timur 661 kasus.

Baca juga: Menko Airlangga: Pendekatan Penanganan Covid-19 yang Diambil RI Memang Beda dari Negara Lain

Sementara itu, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 25.827 orang, sehingga jumlahnya menjadi 5.549.220 orang.

Kemudian, ada penambahan 199 kasus kematian akibat Covid-19. Maka jumlah total pasien Covid-19 meninggal dunia jadi 153.411 orang.

Hingga hari ini, pemerintah telah memeriksa 90.088.638 spesimen Covid-19 dari 59.223.545 orang.

Berikut ini sebaran penambahan kasus baru Covid-19 pada 18 Maret 2022:

Baca juga: Cha Eun Woo ASTRO Dinyatakan Positif Covid-19

1. Jawa Barat: 2.156 kasus baru

2. DKI Jakarta: 1.516 kasus baru

3. Jawa Tengah: 1.039 kasus baru

4. NTT: 722 kasus baru

5. Jawa Timur: 661 kasus baru

6. Banten: 536 kasus baru

7. DIY: 500 kasus baru

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com