Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengunduran Miftachul Akhyar Ditolak, MUI: Kewenangannya di Kami, Jelas dan Tegas

Kompas.com - 18/03/2022, 18:09 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menegaskan bahwa diterima atau tidaknya permohonan mundur Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar merupakan kewenangan lembaga.

"Ini kan wewenangnya di MUI. Kan MUI sudah jelas tegas menolak," kata Amirsyah kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).

"Beliau kan ketua umum sampai 2025 berdasarkan hasil munas, itu kan standar, dan itu kan beliau permohonan. Permohonan dalam konteks ini (sudah dibahas dalam) 2 kali rapat," jelasnya.

MUI memang sudah 2 kali menggelar rapat membahas permohonan mundur Miftachul Akhyar, yakni rapat kesekjenan dan rapat pimpinan.

Baca juga: Perjalanan Pengunduran Diri Miftachul Akhyar dan Penolakan MUI

Dua rapat tersebut menghasilkan keputusan bahwa permohonan mundur itu tidak dapat diterima MUI.

Amirsyah menyebutkan, Miftachul Akhyar sendiri tak hadir dalam kedua rapat itu.

"Rapat kesekjenan, lalu rapat pimpinan Selasa lalu itu jelas mengamanahkan kepada beliau untuk memimpin MUI sampai 2025," ujar Amirsyah.

Miftachul Akhyar sebelumnya beralasan bahwa pengunduran dirinya dari kursi Ketum MUI karena amanah forum ahlul halli wal aqdi (Ahwa) dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung, Desember 2021, agar tidak merangkap jabatan.

Forum Ahwa merupakan musyawarah kiai sepuh NU untuk memilih Rais Aam PBNU.

Baca juga: Yahya Staquf: Keputusan Mundur Miftachul Akhyar dari MUI Sudah Final dan Tak Akan Berubah

Ketika terpilih sebagai Rais Aam PBNU pada Muktamar Lampung, Miftachul Akhyar kadung menjalani tahun keduanya mengemban jabatan pucuk MUI.

Sementara itu, MUI disebut belum dapat menerima permintaan pengunduran diri itu karena masih perlu mencari figur seperti Miftachul Akhyar yang dianggap sanggup mempersatukan semua kalangan.

Selain itu, sebelum-sebelumnya, Rais Aam PBNU seperti Sahal Mahfudz dan Ma'ruf Amin juga punya rekam jejak rangkap jabatan sebagai Ketum MUI dan tidak ada masalah dengan hal itu.

Sementara itu, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyebutkan bahwa permohonan pengunduran diri Miftachul Akhyar dari Ketum MUI "sudah final".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com