Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Tak Buru-buru Bangun Istana Presiden di Awal Proyek IKN

Kompas.com - 09/03/2022, 08:18 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar perencanaan kota Hendricus Andy Simarmata mengatakan sebaiknya Pemerintah terlebih dulu membangun kantor kepresidenan di masa awal proyek Ibu Kota Negara Nusantara (IKN Nusantara), ketimbang memaksakan membangun istana.

Sebab menurut dia proses pembangunan IKN Nusantara harus dilakukan bertahap dengan memperhatikan kesinambungan dengan wilayah pedesaan di sekitarnya, ketimbang hanya memamerkan pembangunan fisik.

"Kalau menurut saya jangan istana dulu. 2024 bangun kantor kepresidenan saja dulu yang memadai, baru nanti pembangunan dilakukan bertahap secara terus-menerus," kata Andy kepada Kompas.com, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Pemerintah Pastikan Percepat Proses Operasional Otorita IKN

Menurut Andy, masa 3 sampai 5 tahun pertama proyek pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN Nusantara) adalah saat yang kritis dan penting untuk menunjukkan keseriusan komitmen pemerintah. Di saat itulah, kata dia, pemerintah harus bisa menunjukkan prospek IKN Nusantara adalah kota yang nyaman untuk ditinggali dan berkegiatan.

"Masa pembangunan pada 3 atau 5 tahun pertama adalah Golden Age. Ibaratnya seperti masa tumbuh kembang bayi. Impresi pertama itu penting supaya orang-orang bisa melihat kalau pemerintah memang serius membangun itu," ujar Andy.

Baca juga: KSP: Momentum DPR dan Pemerintah Sepakat Soal Pemindahan IKN Belum Tentu Terulang Setelah 2024

"Tunjukkan bahwa kita mampu membangun sebuah kota baru. Yang penting bukan istananya, tapi bagaimana keberlanjutan pembangunannya," ucap Andy.

Pengembangan warga sekitar

Di sisi lain, Andy mengatakan pemerintah juga harus membangun daerah-daerah di sekeliling IKN Nusantara, seperti sejumlah pedesaan. Sebab nantinya pedesaan dan kota-kota kecil di sekitar IKN Nusantara diharapkan tumbuh dan berkembang menjadi kawasan pemasok kebutuhan.

"Kalau wilayah pedesaan di sekitar IKN itu berkembang, maka nanti segala kebutuhan logistik bisa tersedia tanpa harus impor dari Jawa. Misalnya ayam potong, telur dan sebagainya. Jadi ikut memberdayakan masyarakat sekitarnya," ucap Andy.

Cara pengembangan kawasan di sekitar IKN Nusantara menurut Andy adalah dengan menyisihkan anggaran pembangunan proyek untuk program memperkuat desa. Misalnya menggiatkan pelatihan dan pemberian modal supaya masyarakat di sekitar bisa merintis usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Atau bahkan membuka lahan untuk pertanian buat memasok kebutuhan pokok penduduk IKN di kemudian hari.

Selain itu, kata Andy, jalur menuju dari Balikpapan sebagai kota besar yang paling dekat jaraknya dengan IKN Nusantara juga wajib dibenahi.

Baca juga: Sederet Fasilitas untuk ASN yang Ditugaskan di IKN: Tunjangan Tambahan hingga Rumah Dinas

"Sekarang menggunakan jalan yang eksisting kan enggak enak. Lewat jalan pedesaan tiba-tiba di depan nantinya muncul Istana," ucap Andy.

Menurut konsep yang tercantum dalam lampiran Undang-Undang Nomor 20 tahun 2022, proses pembangunan IKN dibagi dalam lima tahap, yaitu:

  • Tahap 1 (2022-2024)
  • Tahap 2 (2025-2029)
  • Tahap 3 (2030-2034)
  • Tahap 4 (2035-2039)
  • Tahap 5 (2040-2045)

Dalam lampiran itu dipaparkan, berdasarkan analisis kegiatan ekonomi, jumlah penduduk sebagai konsekuensi dari kegiatan ekonomi tersebut, diproyeksikan terus meningkat dari awal tahun perencanaan hingga 2045. Pada Tahap 1 dan 2, kenaikan ini terjadi secara eksponensial sejalan dengan pembukaan kawasan di KIKN dan dengan skema pemindahan aparatur sipil negara ke KIKN.

Pada Tahap 3 pertambahan penduduk diproyeksikan lebih lambat. Kemudian meningkat kembali pada Tahap 4 dan Tahap 5 ketika seluruh kegiatan sektor ekonomi baru mulai
berkembang.

Penahapan dalam pembangunan IKN disusun untuk menggambarkan pembangunan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang untuk mencapai Visi Indonesia 2045.

Baca juga: Intip Luas Rumah Menteri, Pejabat Negara hingga ASN di IKN Nusantara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com