Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Korban Meninggal di Kerangkeng Manusia di Langkat Jadi 6

Kompas.com - 02/03/2022, 18:36 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan korban meninggal di penjara manusia Kabupaten Langkat menjadi enam orang.

Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers, Rabu (2/3/2022).

“Di awal kami ada tiga korban meninggal habis itu kami berproses sendiri sampai dua minggu lalu dan kami mendapat informasi jumlah korban bertambah tiga lagi. Jadi total ada 6 orang meninggal,” jelas Anam.

Baca juga: Komnas HAM Pertanyakan Keberadaan Kerangkeng Manusia di Langkat yang Sudah Ada Sejak 2010

Namun terkait penyebab kematian, Anam mengaku pihaknya belum mengetahui secara detail.

“Yang tiga orang apakah ada penyiksaan, kekerasan atau akibat tindakan lain kami belum mendalaminya,” ucapnya.

Maka terkait proses penyelidikan lanjutan Komnas HAM menyerahkannya pada pihak kepolisian.

“Oleh karenanya ini jadi perhatian kepada teman-teman kepolisian untuk melakukan pemeriksaan,” tutur dia.

Selain itu Analis Pelanggaran HAM Komnas HAM Yasdad Al Farisi menerangkan terdapat 26 kekerasan pada penghuni penjara.

Kekerasan itu berupa pemukulan pada muka, rahang, bibir dan bagian rusuk. Kemudian para penghuni juga dicambuk, dicemburkan dalam kolam dan diminta bergelantung seperti monyet.

“Lalu dicambuk anggota tubuhnya menggunakan selang, mata dilakban, kaki dipukul menggunakan palu, atau martil hingga kuku terlepas,” sebutnya.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Ada Anggota TNI/Polri yang Terlibat di Kerangkeng Manusia di Langkat

“Dipaksa tidur di atas daun atau ulat gatal, dipaksa makan cabai, serta tindakan kekerasan lain,” papar Yasdad.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas penjara manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Sementara itu Komnas HAM telah menyampaikan sejumlah temuan antara lain terjadi kekerasan, korban meninggal yang bertambah dan keterlibatan anggota TNI dan Polri pada penjara manusia itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com