Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 2 Maret: 32.219 Kasus Suspek Covid-19 di Indonesia

Kompas.com - 02/03/2022, 18:24 WIB
Mutia Fauzia,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mencatat, ada 32.219 suspek terkait Covid-19 di Indonesia hingga Rabu (2/3/2022) pukul 12.00 WIB.

Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kepada wartawan, Rabu sore.

Data juga bisa diakses melalui laman covid19.co.id.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).

Baca juga: Wagub DKI Harap Libur Panjang Isra Miraj Tak Picu Kenaikan Kasus Covid-19

Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.

Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Baca juga: UPDATE 2 Maret: Sebaran 40.920 Kasus Baru Covid-19 di Indonesia, Tertinggi di Jawa Barat

Data yang sama juga menunjukkan, ada penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 40.920 orang dalam 24 jam terakhir. Penambahan itu membuat total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 5.630.096 sejak kasus perdana diumumkan 2 Maret.

Pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 bertambah sebanyak 42.935 orang, sehingga total kasus sembuh dari Covid-19 berjumlah 4.944.237. Kendati demikian, pasien yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19 juga bertambah 376 orang dalam 24 jam terakhir.

Dengan demikian, total pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 menjadi 149.036 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com