Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappenas: Bukit Soeharto Masuk Kawasan IKN Nusantara dan Akan Dihijaukan Lagi

Kompas.com - 23/02/2022, 20:12 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Pengembangan Regional Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rudy Prawiradinata mengatakan, wilayah Bukit Soeharto akan masuk dalam area Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Awalnya, kawasan itu tidak masuk dalan rencana pembangunan area IKN Nusantara.

"Bukit Soeharto tadinya tidak masuk. Kami kan perkembangannya lama desain ini dari awal 150.000 hektare luas IKN, lalu kami diskusi dengan ahli lingkungan, Kementerian LHK dan lainnya akhirnya diputuskan daerah yang dilindungi dimasukkan saja," ujar Rudy dalam diskusi virtual yang digelar Radio Republik Indonesia, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Jokowi: Saya Yakin IKN Nusantara Akan Jadi Kota Inklusif bagi Semua Lapisan Masyarakat

"Bukit Soeharto dulu tidak masuk karena kita pikir itu hutan kan. Kan nanti ribut kalau dimasukkan. Justru sekarang dimasukkan supaya bisa dijaga," lanjut dia.

Rudy menjelaskan, saat ini di dalam Bukit Soeharto ada tambang dan perkebunan kelapa sawit.

Nantinya, fungsi bukit itu akan dikembalikan sebagai kawasan hijau.

"Sebaiknya daerah-daerah yang dilindungi dimasukkan saja. Supaya apa? Lebih mudah menjaganya kalau di bawah IKN," ujar Rudy.

Dia mengungkapkan, desain besar pemerintah dalam membangun kawasan IKN Nusantara adalah mengembalikan fungsi hutan di area itu.

Pemerintah bermaksud merealisasikan 75 persen dari luas keseluruhan 265.000 hektare area IKN Nusantara sebagai kawasan terbuka hijau.

Rudy mengungkapkan, saat ini hanya 42 persen saja wilayah tutupan hutan di area IKN.

"Jadi kita ingin mengembalikan sebagian besar hutan itu menjadi 75 persen kawasan terbuka hijau di mana 65 persen itu dilindungi. Termasuk Bukit Soeharto," ujar Rudy.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan, jangan sampai ada anggapan pembangunan IKN Nusantara merusak hutan yang ada di kawasan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Menurut Jokowi, di area pembangunan IKN akan ada rehabilitasi hutan dan persemaian bibit pohon (nursery).

"Ekosistem hutan yang ada sekarang ini ada beberapa yang sudah rusak, justru akan kita rehabillitasi atau kita perbaiki. Jangan sampai ada sebuah anggapan bahwa kita ke sana (kawasan IKN) untuk merusak hutan," kata Jokowi saat memberikan sambutan peresmian Kantor DPP Partai Nasdem di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa kemarin.

Jokowi menjelaskan, lahan yang dipakai untuk pembangunan IKN seluas 256.000 hektare. Lahan yang akan digunakan untuk bangunan seluas sekitar 50.000 hektare.

"Sisanya yang 200.000 (hektare) adalah memang akan dibiarkan sebagai hutan hijau. Yang jelek akan kita perbaiki, yang tidak baik akan kita perbaiki," ungkap Jokowi.

Presiden juga mengungkapkan, kawasan yang dijadikan lokasi pembangunan IKN kondisinya berbukit-bukit. Karena itu, desain Kota Nusantara nantinya akan menyesuaikan dengan kondisi bukit-bukit itu.

Baca juga: 2 Aktor Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Kukar Ditangkap

"Dari permukaan tanah yang ada. Kemudian area tepian air juga akan dibuat senatural mungkin," kata Presiden.

Presiden menjelaskan, saat ini yang dibangun pertama kali di kawasan IKN adalah nursery atau tempat persemaian dan pembibitan pohon. Rencananya, nursery yang dibangun akan mampu menghasilkan 20 juta bibit pohon per tahun.

"Nanti yang akan menjelaskan lebih detail Bu Siti Nurbaya (Menteri LHK) yang saat ini juga sudah bisikin ke saya, "Pak nursery-nya hampir selesai". Artinya apa? Yang kita kedepankan memang sebuah kota yang sangat ramah lingkungan," tegas Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com