Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukit Soeharto Masuk Wilayah Ibu Kota Baru untuk Direhabilitasi

Kompas.com - 28/08/2019, 19:30 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan, Bukit Soeharto termasuk dalam wilayah ibu kota baru di Kalimantan Timur.

Posisinya berada di irisan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Namun, taman hutan raya itu tak akan digusur menjadi area perkantoran pemerintah.

Justru, area tersebut akan dilestarikan.

“Bukit Soeharto dimasukkan bukan buat dipakai, tetapi dijadikan hutan konservasi, Presiden maunya hutan konservasi direhabilitasi,” ujar Bambang saat berkunjung ke Menara Kompas, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Baca juga: Alasan Pemerintah Coret Bukit Soeharto dari Calon Ibu Kota Baru

Bambang mengatakan, salah satu perhatian pemerintah dalam menetapkan ibu kota baru adalah tidak mengganggu hutan di Kalimantan yang menjadi salah satu paru-paru dunia.

Bukit Soekarno seluas 61.850 hektare itu pun dicoret jadi calon ibu kota negara baru.

Ditambah lagi, di kawasan itu terdapat area tambang baru bara, baik yang masih aktif maupun bekas galian.

“Mumpung sudah rusak, rusak saja sekalian. Kita jadikan kota, tetapi kami tidak mau kayak begitu,” kata Bambang.

“Kita pilih lokasi yang tidak menggangu hutan lindung,” ucap dia.

Baca juga: Bukit Soeharto Kalimantan Timur, Kawasan Konservasi Masa Orde Baru Calon Pengganti Ibu Kota RI

Bambang mengakui, secara geografis, kawasan Bukit Soeharto merupakan area yang ideal karena diapit persis dua kota besar, yakni Balikpapan dan Samarinda.

Namun, dengan pertimbangan lingkungan tersebut, maka pemerintah menggeser ibu kota baru ke wilayah Sepaku, Penajam Passer Utara dan Semboja, Kutai Kartanegara.

“Bukit Soeharto kita masukkan sengaja, untuk direhabilitasi. Karena kalau kita diamkan saja, tidak jadi ibu kota, susah nahan orang nanam sawit dan penjarahan yang ada,” kata Bambang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com