Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Anggota KPU Ini Ingin Ajak Influencer Isi Konten di Medsos KPU, Anggota Komisi II: Jangan Malah Lebih Boros

Kompas.com - 14/02/2022, 21:49 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode 2022-2027 Iffa Rosita membawa konsep pendekatan teknologi informasi untuk menjaring kesadaran pemilih milenial terhadap Pemilu 2024.

Salah satu gagasan yang hendak dibuat jika dirinya terpilih menjadi anggota KPU yaitu menggunakan bantuan influencer dalam mengisi konten-konten tentang Pemilu.

"Bagaimana kita ketahui bahwa pemilih milenial kita cukup tinggi. Kita akan memanfaatkan konten kreator profesional untuk bisa menarik minat dan keinginan mereka untuk bisa ikut serta aktif dalam Pemilu 2024," kata Iffa dalam uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU di Komisi II DPR, Senin (14/2/2022).

Baca juga: Calon Petahana Komisioner KPU Gagas Kampanye Daring di Pemilu 2024

Iffa menilai, penggunaan media dan teknologi informasi akan menghasilkan sejumlah hal positif bagi Pemilu, di antaranya efisiensi anggaran dan kemampuan jangkauan yang lebih luas untuk sosialisasi kepada masyarakat tentang Pemilu.

"Kemudian, dapat meminimalisir angka hoaks yang cukup tinggi. Karena kita ketahui, kemajuan teknologi tidak bisa membendung hoaks yang cukup tinggi. Maka, kita juga memeranginya dengan teknologi informasi," jelasnya.

Iffa menjelaskan, para konten kreator tersebut akan mengisi informasi seputar Pemilu di kanal-kanal media sosial KPU seperti TV Pemilu, channel Youtube, maupun podcast.

Lebih jauh, Iffa menuturkan bahwa sebagai sarana kampanye peserta pemilu, media sosial dan teknologi informasi lainnya memberi keuntungan bagi KPU.

"Media ini merupakan media yang sangat murah dan memiliki jangkauan yang cukup luas," imbuh dia.

Baca juga: Fit and Proper Test Anggota KPU, DPR Cecar soal Tragedi 2019 Banyak Petugas Meninggal Dunia

Kendati demikian, regulasi kampanye media sosial itu tetap diperlukan upaya kepastian hukum untuk dapat terwujud.

Jika payung hukum sudah dipastikan, kata Iffa, maka optimalisasi teknologi dan informasi itu baru dapat diterapkan.

Menanggapi itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Agung Widyantoro mengkhawatirkan ide Iffa malah menambah beban biaya bagi anggaran negara.

"Untuk itu berapa rancangan biaya yang dikira-kira? Jangan-jangan malah pemilu serentak yang didesain supaya lebih efisien nanti dengan ibu bikin konsep ini malah justru lebih boros," nilai Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com