Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontak Erat dengan Pasien Positif Covid-19, Kapan Harus Tes PCR?

Kompas.com - 09/02/2022, 06:47 WIB
Mutia Fauzia,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah kasus positif Covid-19 harian terus meningkat memasuki dua pekan terakhir.

Data pemerintah yang terbaru, kasus harian Covid-19 per Selasa (8/2/2022) mencapai 37.492.

Lonjakan kasus Covid-19 kali ini pun lebih cepat 2,5 kali lipat dibandingkan dengan gelombang kedua Covid-19 pada Juli lalu.

Keberadaan virus SARS-CoV-2 pada orang yang terinfeksi pun hanya bisa ditemukan melalui tes usap (swab test) PCR atau antigen.

Lantas, kapan kita harus melakukan swab test PCR bila melakukan kontak erat dengan pasien positif Covid-19?

Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban menjelaskan, dibutuhkan waktu tiga hari setelah kontak erat untuk melakukan swab test PCR. Namun, bila ternyata muncul gejala, tes PCR harus segera dilakukan.

Baca juga: WHO: Sudah Ada 500.000 Kematian Akibat Covid-19 Setelah Varian Omicron Ditemukan

"Perlu menunggu, kalau ada gejala segera dites. Atau kalau kita tahu kontak erat misalnya tanggal 1, tanggal tes PCRnya di hari ketiga setelah kontak erat dengan orang yang positif. Misalnya kita kontak di hari Senin, berarti hari Kamis periksa," kata Zubairi kepada Kompas.com, Selasa (8/2/2022) malam.

Ia pun menegaskan, jeda waktu tersebut berdasarkan pada waktu bertemu dengan pasien positif Covid-19. Bukan berdasarkan pada kapan orang yang teridentifikasi positif Covid-19 mendapatkan hasil tesnya.

Pada virus corona, umumnya dibutuhkan waktu lima hingga enam hari bagi orang yang sudah terinfeksi untuk menimbulkan gejala.

Maka dari itu, kontak erat dengan pasien Covid-19 yang belum menunjukkan gejala sangat mungkin terjadi.

"Yang penting kita kontaknya kapan. Karena virus sudah ada di tubuhnya sebelum orang itu bergejala. Itu sudah menular sebelum gejala muncul," jelas Zubairi.

Baca juga: Benarkah Tes Swab Saat Sakit Hasilnya Pasti Positif Covid-19?

Virus lebih cepat hilang pada OTG

Zubairi pun menjelaskan, virus corona lebih cepat hilang pada orang tanpa gejala atau gejala ringan.

Dibutuhkan waktu hingga lima hari, dari mulai gejala muncul, hingga akhirnya virus tersebut tidak lagi menular.

Hal ini lah yang menyebabkan pemerintah mengubah masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) menjadi hanya lima hari.

"Karena penumpang pesawat terbang internasional biasanya OTG. Maka, sebelum berangkat mereka ditest, sampai Indonesia ditest, masuk hotel lima hari, maka kemudian dia bisa keluar," jelas Zubairi.

Namun, hal itu tidak berlaku bagi pasien Covid-19 yang membutuhkan perawatan khusus di rumah sakit.

Baca juga: Keterisian RS Covid-19 Naik, Apa Saja Syarat Isolasi Mandiri di Rumah?

"Misalnya dia baru pulang dari rumah sakit, lain lagi ceritanya. Dia harus dua minggu (baru hilang virusnya)," kata Zubairi.

Sementara, bagi pasien dengan gejala yang lebih berat, hingga mengharuskan untuk dipasang ventilator, virus bisa bertahan hingga satu bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com