JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus menggalakkan percepatan vaksinasi Covid-19. Di tengah ancaman penyebaran varian Omicron, Pemerintah hingga beberapa platform menyiapkan layanan pendaftaran vaksinasi secara online.
Untuk diketahui, ada beberapa cara daftar vaksin online yang tersedia. Pendaftaran vaksin Covid-19 dapat dilakukan mulau dari PeduliLindungi, loket.com, hingga beberapa platform seperti JAKI (bagi warga Jakarta), dan JSS (untuk warga DIY).
Sejumlah pemerintah daerah juga menyiapkan cara daftar vaksin online lewat situs resmi mereka.
Buat warga yang masih bingung bagaimana cara daftar vaksin online, simak informasi yang telah dirangkum oleh Kompas.com, Selasa (8/2/2022).
Baca juga: Memupuk Asa dari Uji Klinik Vaksin Merah Putih
a. Pendaftaran vaksin Covid via laman PeduliLindungi
- Akses laman pedulilindungi.id
- Pilih menu “Login/Register”, di bagian pojok kanan atas dan pilih menu “Buat Akun Pedulilindungi” (untuk yang belum punya akun)
- Lakukan registrasi akun dengan memasukkan nama lengkap sesuai KTP dan alamat e-mail
- Centang “Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi” 5. Klik “Daftar”
- Akan dikirimkan kode OTP melalui e-mail atau SMS, masukkan kode tersebut dan pilih opsi “Verifikasi”
- Akun akan terdaftar, lalu masuk ke dashboard atau halaman utama akun PeduliLindungi
- Pilih menu “Pendaftaran Vaksinasi”, kemudian isi data diri seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor ponsel, kota sesuai KTP, dan alamat
- Klik “Selanjutnya”, dan lakukan konfirmasi mengenai informasi penerima vaksin
- Masukkan kode verifikasi, dan telah berhasil melakukan pendaftaran vaksin Covid-19.
Baca juga: Omicron Merebak, IDI Minta Masyarakat Segera Lakukan Vaksin Booster
b. Pendaftaran vaksin Covid-19 via Aplikasi PeduliLindungi
- Setelah mengunduh aplikasi, buat akun dengan mendaftarkan diri melalui alamat e-mail dan nomor telepon (bagi yang belum memiliki akun)
- Isi data-data yang diperlukan, dan setelah selesai masuk ke aplikasi dengan akun terdaftar
- Pilih menu "Pendaftaran Vaksin", lalu akan masuk ke validasi NIK dengan memasukkan NIK, nama lengkap, dan klik "Periksa"
- Setelah data cocok, masukkan nomor ponsel dan alamat domisili, klik "Selanjutnya"
- Lalu akan muncul halaman konfirmasi terkait data peserta vaksin yang didaftarkan.
- Jika telah yakin klik "Selanjutnya" dan klik "Ya, Lanjutkan"
- Akan dikirimkan kode OTP ke nomor ponsel yang dimasukkan dalam pendaftaran
- Masukkan kode tersebut dan telah berhasil melakukan pendaftaran vaksin.
Sebagai informasi, satu akun PeduliLindungi dapat mendaftarkan empat orang untuk vaksinasi.