Salin Artikel

Kontak Erat dengan Pasien Positif Covid-19, Kapan Harus Tes PCR?

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah kasus positif Covid-19 harian terus meningkat memasuki dua pekan terakhir.

Data pemerintah yang terbaru, kasus harian Covid-19 per Selasa (8/2/2022) mencapai 37.492.

Lonjakan kasus Covid-19 kali ini pun lebih cepat 2,5 kali lipat dibandingkan dengan gelombang kedua Covid-19 pada Juli lalu.

Keberadaan virus SARS-CoV-2 pada orang yang terinfeksi pun hanya bisa ditemukan melalui tes usap (swab test) PCR atau antigen.

Lantas, kapan kita harus melakukan swab test PCR bila melakukan kontak erat dengan pasien positif Covid-19?

Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban menjelaskan, dibutuhkan waktu tiga hari setelah kontak erat untuk melakukan swab test PCR. Namun, bila ternyata muncul gejala, tes PCR harus segera dilakukan.

"Perlu menunggu, kalau ada gejala segera dites. Atau kalau kita tahu kontak erat misalnya tanggal 1, tanggal tes PCRnya di hari ketiga setelah kontak erat dengan orang yang positif. Misalnya kita kontak di hari Senin, berarti hari Kamis periksa," kata Zubairi kepada Kompas.com, Selasa (8/2/2022) malam.

Ia pun menegaskan, jeda waktu tersebut berdasarkan pada waktu bertemu dengan pasien positif Covid-19. Bukan berdasarkan pada kapan orang yang teridentifikasi positif Covid-19 mendapatkan hasil tesnya.

Pada virus corona, umumnya dibutuhkan waktu lima hingga enam hari bagi orang yang sudah terinfeksi untuk menimbulkan gejala.

Maka dari itu, kontak erat dengan pasien Covid-19 yang belum menunjukkan gejala sangat mungkin terjadi.

"Yang penting kita kontaknya kapan. Karena virus sudah ada di tubuhnya sebelum orang itu bergejala. Itu sudah menular sebelum gejala muncul," jelas Zubairi.

Virus lebih cepat hilang pada OTG

Zubairi pun menjelaskan, virus corona lebih cepat hilang pada orang tanpa gejala atau gejala ringan.

Dibutuhkan waktu hingga lima hari, dari mulai gejala muncul, hingga akhirnya virus tersebut tidak lagi menular.

Hal ini lah yang menyebabkan pemerintah mengubah masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) menjadi hanya lima hari.

"Karena penumpang pesawat terbang internasional biasanya OTG. Maka, sebelum berangkat mereka ditest, sampai Indonesia ditest, masuk hotel lima hari, maka kemudian dia bisa keluar," jelas Zubairi.

Namun, hal itu tidak berlaku bagi pasien Covid-19 yang membutuhkan perawatan khusus di rumah sakit.

"Misalnya dia baru pulang dari rumah sakit, lain lagi ceritanya. Dia harus dua minggu (baru hilang virusnya)," kata Zubairi.

Sementara, bagi pasien dengan gejala yang lebih berat, hingga mengharuskan untuk dipasang ventilator, virus bisa bertahan hingga satu bulan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/09/06470821/kontak-erat-dengan-pasien-positif-covid-19-kapan-harus-tes-pcr

Terkini Lainnya

Polisi 4 Negara Kerjasama Demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi 4 Negara Kerjasama Demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke