Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Hakim yang Minta Tak Diusik Saat Mengadili, Ada Mahfud MD dan Hamdan Zoelva

Kompas.com - 04/02/2022, 22:08 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peringatan ketua Majelis Hakim dalam sidang pembacaan dakwaan Alex Noerdin terkait kasus dugaan korupsi menjadi pembicaraan publik. Sebab ia meminta agar keluarga dan kerabat mantan Gubernur Sumatera Selatan tersebut tak coba-coba menghubunginya demi melancarkan proses persidangan.

Namun ternyata, peringatan dari hakim kepada pihak yang berperkara bukan hal yang luar biasa.

Sebab tak sedikit hakim-hakim yang memberikan peringatan di dalam persidangan. Biasanya, imbauan tersebut disampaikan di awal sidang.

Peringatan itu disampaikan dengan maksud agar hakim tidak digoda oleh pihak-pihak yang tengah berperkara agar mempengaruhi hasil pengadilan. Baik terdakwa, tergugat, penggugat, ataupun keluarga dan pengacaranya.

Baca juga: Mantan Ketua MK Akil Mochtar Divonis Seumur Hidup

Sebenarnya, peringatan agar hakim tidak dipengaruhi tersebut memiliki landasan. Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting mengatakan, hakim memberingan peringatan tersebut untuk mengikuti aturan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

"Prinsip kode etik dan pedoman perilaku hakim yang ada mengamanatkan hakim untuk setidaknya berlaku adil, mandiri, berintegritas, dan seterusnya," terang Miko Ginting, Kamis (4/2/2022).

Dalam catatan Kompas.com, setidaknya ada 4 hakim yang pernah memberikan peringatan untuk tidak diusik. Beberapa di antaranya merupakan nama besar, seperti Mahfud MD dan Hamdan Zoelva.

Baca juga: Jangan Lagi Tentukan Hakim MK seperti Memilih Akil Mochtar

Mahfud MD

Mahfud MD pernah mengingatkan pihak penggugat dan tergugat untuk tidak menghubungi para hakim yang mengadili Persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di tahun 2009. Saat itu, Mahfud menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya tegaskan kepada para pemohon dan tergugat untuk tidak menghubungi hakim sidang pleno karena hakim akan memutuskan berdasarkan parameter yang ada," ujar Mahfud MD di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2009).

Pria yang kini menjabat sebagai Menko Polhukam tersebut kala itu juga menekankan, hakim ataupun panitera tidak akan membantu parpol yang sudah jelas tidak memenuhi persyaratan parliamentary treshold.

"Kami tidak akan menolong pihak yang jelas tidak tertolong. Sudah ada ukurannya," kata dia.

Dalam sidang sengketa Pemilu 2009, terdapat 594 sengketa kasus yang didaftarkan ke MK. Jumlah tersebut masih ditambah 28 kasus DPD.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com