Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Raker dengan Menteri Investasi, Wakil Ketua Komisi VI DPR Keluhkan Sulitnya Pengajuan Kredit Usaha

Kompas.com - 01/02/2022, 12:31 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Demer mengeluhkan sulitnya proses pengajuan kredit bagi para pelaku usaha.

Keluhan tersebut disampaikan saat agenda rapat kerja (raker) Komisi VI DPR dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia di Gedung DPR, Senayan, Senin (31/1/2022).

Menurut Demer, syarat peminjaman kredit sulit dipenuhi para pelaku usaha, terutama bagi mereka yang terdampak pandemi Covid-19.

“Ketika saya di lapangan, banyak pengaduan datang, Pak. Ada syarat pengajuan kredit terutama program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) usaha mikro kecil menengah (UMKM),” kata Demer kepada Bahlil, dikutip dari keterangan pers resmi DPR, Selasa (1/2/2022).

Baca juga: Anggota DPR Ini Nilai Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Gagal Total

Salah satu keluhan yang disampaikan pelaku usaha, kata Demer, berkaitan dengan hasil omzet Rp 50 miliar.

“Menurut mereka ini memberatkan, pinjam maksimal Rp 10 miliar, tetapi nanti harus dapat omzet sampai Rp 50 miliar. Padahal mungkin yang mereka butuhkan hanya Rp 1 miliar saja untuk mempertahankan usaha. Tolong ini diperhatikan, Pak,” tutur Demer.

Demer turut menjelaskan bahwa bantuan dana tersebut benar-benar dibutuhkan pelaku usaha untuk menstabilkan bisnis selama pandemi.

“Bantuan biasanya digunakan untuk mempertahankan pegawai atau karyawan inti kemudian untuk merawat properti usaha, seperti kolam renang atau taman yang harus dijaga,” ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Diminta Transparan soal Penanganan Omicron, Anggota DPR: Jangan Sampai Masyarakat Lengah

Tak hanya itu saja, Demer juga mengkritisi syarat pengajuan kredit yang harus menyertakan cash flow.

“Situasi masih pandemi, bagaimana ceritanya ada cash flow. Walaupun pelaku bisnis utamanya di Bali tetap optimistis menjalankan bisnis mereka,” ungkapnya.

Merespons hal itu, Menteri Bahlil mengaku bahwa pihaknya optimistis target tersebut bisa dicapai.

"Itu bukan pekerjaan mudah ke depan, tapi saya yakin dengan pengalaman dua tahun (pandemi) pada 2020 dan 2021, dengan satu perubahan pola regulasi lewat Undang-undang Cipta Kerja, dan tingkat kebutuhan global terhadap sumber daya alam Indonesia," paparnya.

Baca juga: Minyak Goreng Langka Meski Sudah Satu Harga, Anggota DPR: Pemerintah dan Pelaku Industri Perlu Duduk Bersama

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com