JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan mulai menerapkan analog switch off (ASO) atau penghentian siaran televisi analog.
Hal ini merupakan bagian dari tahapan implementasi siaran televisi digital yang telah dimulai sejak 31 Agustus 2019.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, penerapan analog switch off akan dilakukan dalam tiga tahap, meliputi 112 wilayah layanan.
“Sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 sektor Postelsiar, kami telah membagi pelaksanaan analog switch off ke dalam tiga tahapan,” kata Johnny melalui keterangan resminya, dikutip dari Kompas TV, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Kominfo: Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi Menunggu Tahun Depan
Tahapan penghentian siaran televisi analog itu, pertama akan dimulai pada 30 April 2022 di 56 wilayah layanan siaran yang terdiri atas 166 kabupaten/kota.
Kemudian, tahap kedua akan dilaksanakan paling lambat 25 Agustus 2022 di 31 wilayah layanan siaran di 110 kabupaten/kota.
Selanjutnya, tahap terakhir analog switch off akan dilaksanakan pada 2 November 2022 di 25 wilayah layanan siaran di 65 kabupaten/kota.
“Dengan demikian, total ada 112 wilayah layanan siaran di 341 kabupaten dan kota yang menjadi wilayah implementasi ASO,” ucap Johnny.
Sementara itu, kata Johnny, daerah yang tidak tercakup layanan analog switch off mencapai 113 wilayah siaran yang tersebar di 173 kabupaten/ kota.
Baca juga: Pegawai KPI Korban Pelecehan Diperpanjang Kontraknya, Kini Berkantor di Kominfo
Wilayah yang tidak tercakup analog switch off itu akan menjadi sasaran implementasi digitalization broadcasting system (DBS).
“Pembagian wilayah layanan siaran yang akan menjalankan analog switch off berdasarkan tahapan tadi sudah kami siapkan daftarnya," kata Johnny.
"Tahap 1 di 56 wilayah layanan siaran, tahap 2 di 31 wilayah layanan siaran dan tahap 3 ada di 25 wilayah layanan siaran," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.