Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo: Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi Menunggu Tahun Depan

Kompas.com - 23/12/2021, 07:17 WIB
Mutia Fauzia,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) masih dalam proses.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pembahasan mengenai RUU PDP ini bakal dilanjutkan tahun depan.

Padahal, sebenarnya, RUU PDP masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 dan kembali masuk dalam Prolegnas tahun 2022 bersama dengan puluhan RUU lain.

"Prosesnya berjalan. Memang seperti diketahui kita semua saat ini yang namanya RUU Perlindungan Data Pribadi sudah masuk kepada prioritas lagi. Dari DPR sudah ditetapkan akan pembahasan, sudah menunggu undangan rapat," kata Samuel dalam webinar terkait RUU PDP, Rabu (22/12/2021).

Baca juga: Jokowi: Saya Perintahkan Menkominfo Segera Tuntaskan RUU Perlindungan Data Pribadi

Pembahasan mengenai RUU PDP dilakukan sejak tahun lalu. Namun, proses pembahasan tak kunjung selesai.

Salah satu penghambat dalam proses pembahasan RUU ini adalah ketidaksepakatan antara pemerintah dan DPR mengenai Otoritas Perlindungan Data (OPD).

Pemerintah, dalam hal ini Kemkominfo, menginginkan ODP dibentuk di bawah kementerian. Sementara itu, DPR menilai OPD idealnya langsung di bawah kewenangan presiden.

Samuel mengatakan, hingga saat ini belum ada lagi pembahasan resmi antara pemerintah dengan DPR terkait hal ini.

"Dari awal sesi rapat kemarin tidak ada satupun pertemuan. Jadi belum bisa dibahas terkait RUU PDP," kata dia.

Baca juga: DPR Perpanjang Waktu Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi

Samuel pun mengatakan, sembari menunggu pembahasan kembali RUU PDP dengan DPR, Kemkominfo tengah melakukan revisi peraturan menteri yang terkait dengan perlindungan data pribadi.

Saat ini, regulasi terkait dengan perlindungan data pribadi pun mengacu pada UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Peraturan hukum pertamanya itu UU ITE dan kami mencoba merevisi beberapa peraturan menteri terkait dengan perlindungan data privasi. Saat ini juga dalam porses pembicaran dengan DPR, itu posisi pemerintah saat ini," kata Samuel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com