Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Kembali Periksa 2 Saksi dari PT DNK dalam Kasus Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan

Kompas.com - 19/01/2022, 22:54 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa dua saksi baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek penyewaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2015-2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer mengatakan, dua saksi itu dari PT Dini Nusa Kusuma (DNK).

"Melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi," kata Leonard dalam keterangan tertulis, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Jaksa Agung Tegaskan Hanya Akan Usut Pihak Sipil dalam Dugaan Kasus Korupsi Satelit Kemenhan

PT DNK merupakan pemegang Hak Pengelolaan Filing Satelit Indonesia untuk dapat mengoperasikan Satelit atau menggunakan Spektrum Frekuensi Radio di Orbit Satelit tertentu.

Kedua saksi adalah Solution Manager PT DNK berinisial AMP dan Senior Account Manager DNK, yaitu CWM.

Menurut Leonard, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan. Ia juga mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi dalam kasus itu.

Sebelumnya, Kejagung sudah memeriksa total lima saksi dari PT DNK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan satelit di Kemenhan. Tiga saksi diperiksa pada Senin lalu dan dua saksi lain diperiksa pada Selasa kemarin.

Kasus itu awalnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Mahfud mengatakan, proyek pengelolaan satelit yang ada di Kemenhan membuat negara menelan kerugian ratusan miliar. Kini kasus itu masih dalam proses penyidikan Kejaksaan Agung.

Kerugian itu terjadi lantaran adanya penyalahgunaan dalam pengelolaan Satelit Garuda-1 yang telah keluar orbit dari slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) pada 2015 sehingga terjadi kekosongan pengelolaan satelit oleh Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com