JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengatakan, pihaknya hanya akan melakukan pengusutan terhadap pihak sipil dalam dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Adapun kasus dugaan korupsi pengadaan satelit di Kemenhan kini sudah masuk tahap penyidikan.
"(Penyidikan) Hanya terhadap yang tersangkanya adalah sipil. Tidak pada militer," kata Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Mahfud: Presiden Beri Arahan Slot Orbit 123 Diselamatkan Tanpa Langgar Aturan, tapi...
Burhanuddin menegaskan hanya fokus menyelidiki keterlibatan dari sipil dan swasta.
Namun ia memastikan, apabila ditemukan ada keterlibatan oknum TNI dalam dugaan korupsi ini, akan menyerahkannya ke polisi militer.
"Untuk tahap apakah militer terlibat kami memerlukan tahap-tahap koordinasi dengan polisi militer dan kewenangannya ada pada polisi militer. Kecuali nanti ditentukan lain pada saat koneksitas," ujar Burhanuddin.
Baca juga: Ryamizard Sebut Ada Unsur Kedaruratan Sewa Satelit Slot Orbit 123 Bujur Timur
Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan ada indikasi keterlibatan personel TNI dalam proyek satelit komunikasi pertahanan di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Andika mengaku sudah dipanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk diinformasikan soal adanya keterlibatan oknum TNI itu.
“Beliau (Mahfud) menyampaikan bahwa proses hukum ini segera akan dimulai dan memang beliau menyebut ada indikasi awal, indikasi awal beberapa personel TNI yang masuk dalam proses hukum,” kata Andika di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Baca juga: Eks Menhan Ryamizard Sebut Ada Ancaman Kedaulatan jika Slot Orbit 123 Tak Diselamatkan
Adapun pada Kamis (13/1/2022), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan, proyek pengelolaan satelit yang ada di Kemenhan membuat negara menelan kerugian ratusan miliar.
Kerugian itu terjadi lantaran adanya penyalahgunaan dalam pengelolaan Satelit Garuda-1 yang telah keluar orbit dari slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) pada 2015 sehingga terjadi kekosongan pengelolaan satelit oleh Indonesia.
Berdasarkan peraturan International Telecommunication Union (ITU), negara yang telah mendapat hak pengelolaan akan diberi waktu tiga tahun untuk mengisi kembali slot orbit.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.