Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Amankan 12 Orang Terkait OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Kompas.com - 06/01/2022, 08:56 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 12 orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (5/1/2022).

Dalam giat tangkap tangan tersebut, KPK menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi, dan pihak swasta.

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (6/1/2022).

“Di antaranya Wali Kota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi, dan beberapa pihak swasta,” kata dia.

Kendati demikian, hingga kini para pihak yang diamankan masih diperiksa dan dimintai keterangan oleh KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca juga: Ditangkap KPK, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tiba di Gedung Merah Putih

“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” ujar Ali.

“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” ucap dia.

Adapun Rahmat Effendi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 22.51 WIB setelah ditangkap pada Rabu siang.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Rahmat tiba di Gedung KPK dengan didampingi sejumlah tim KPK dan dikawal pihak kepolisian.

Rahmat turun dari mobil Innova silver mengenakan baju hijau lengan panjang dilapisi rombi biru dan masker putih.

Saat berjalan memasuki Gedung Merah Putih KPK, Rahmat tak mau berkomentar saat ditanya wartawan perihal penangkapannya.

Baca juga: KPK Amankan Sejumlah Uang Saat OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Adapun KPK mengamankan sejumlah uang dari kegiatan tangkap tangan terhadap Rahmat Effendi.

Terkait OTT tersebut, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wali Kota Bekasi itu.

Ketua KPK Firli Bahuri memastikan bahwa Rahmat Effendi tengah menjalani pemeriksaan lanjutan terkait OTT tersebut.

Kendati demikian, Firli meminta masyarakat untuk bersabar menanti penjelasan KPK perihal kegiatan tangkap tangan di Bekasi itu.

Ia memastikan bahwa lembaga antirasuah tersebut akan menjelaskan konstruksi perkara terkait kasus yang menjerat Rahmat Effendi.

“Kita masih bekerja. Tolong bersabar beri waktu untuk kami bekerja. Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik. Mohon kami bekerja dulu,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com