Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT di Awal Tahun, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kepala Daerah Pertama yang Ditangkap KPK

Kompas.com - 06/01/2022, 09:15 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjadi kepala daerah pertama yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2022.

Rahmat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 22.51 WIB. Ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim KPK di wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (5/1/2022) siang.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Rahmat tiba di Gedung KPK dengan didampingi sejumlah tim KPK dan dikawal pihak kepolisian.

Baca juga: KPK Amankan Sejumlah Uang Saat OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Rahmat turun dari mobil Innova silver mengenakan baju hijau lengan panjang dilapisi rompi biru dan masker putih.

Saat berjalan memasuki Gedung Merah Putih KPK, Rahmat tak mau berkomentar saat ditanya wartawan perihal penangkapannya.

Adapun KPK mengamankan sejumlah uang dari kegiatan tangkap tangan terhadap Rahmat Effendi.

Terkait OTT tersebut, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wali Kota Bekasi itu.

Baca juga: Profil dan Rekam Jejak Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi yang Terkena OTT KPK

Ketua KPK Firli Bahuri memastikan bahwa Rahmat Effendi akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait OTT tersebut.

Kendati demikian, Firli meminta masyarakat untuk bersabar menanti penjelasan KPK perihal kegiatan tangkap tangan di Bekasi itu.

Ia memastikan bahwa lembaga antirasuah tersebur akan menjelaskan konstruksi perkara terkait kasus yang menjerat Rahmat Effendi.

“Kita masih bekerja. Tolong bersabar beri waktu untuk kami bekerja. Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik. Mohon kami bekerja dulu,” tutur dia.

Selain Wali Kota Bekasi, KPK belum dapat menyampaikan secara lebih terperinci siapa pihak-pihak yang turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.

Baca juga: Tak Ada Surat, Lisan Begitu Saja dari BRIN, Tanggal 1 Harus Hengkang Semuanya

Tak hanya Rahmat Effendi, KPK juga telah menangkap sejumlah kepala daerah yang diduga terjerat tindak pidana korupsi.

Berikut catatan Kompas.com selama tahun 2021:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com