JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjadi kepala daerah pertama yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2022.
Rahmat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 22.51 WIB. Ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim KPK di wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (5/1/2022) siang.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Rahmat tiba di Gedung KPK dengan didampingi sejumlah tim KPK dan dikawal pihak kepolisian.
Baca juga: KPK Amankan Sejumlah Uang Saat OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Rahmat turun dari mobil Innova silver mengenakan baju hijau lengan panjang dilapisi rompi biru dan masker putih.
Saat berjalan memasuki Gedung Merah Putih KPK, Rahmat tak mau berkomentar saat ditanya wartawan perihal penangkapannya.
Adapun KPK mengamankan sejumlah uang dari kegiatan tangkap tangan terhadap Rahmat Effendi.
Terkait OTT tersebut, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wali Kota Bekasi itu.
Baca juga: Profil dan Rekam Jejak Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi yang Terkena OTT KPK
Ketua KPK Firli Bahuri memastikan bahwa Rahmat Effendi akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait OTT tersebut.
Kendati demikian, Firli meminta masyarakat untuk bersabar menanti penjelasan KPK perihal kegiatan tangkap tangan di Bekasi itu.
Ia memastikan bahwa lembaga antirasuah tersebur akan menjelaskan konstruksi perkara terkait kasus yang menjerat Rahmat Effendi.
“Kita masih bekerja. Tolong bersabar beri waktu untuk kami bekerja. Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik. Mohon kami bekerja dulu,” tutur dia.
Selain Wali Kota Bekasi, KPK belum dapat menyampaikan secara lebih terperinci siapa pihak-pihak yang turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.
Baca juga: Tak Ada Surat, Lisan Begitu Saja dari BRIN, Tanggal 1 Harus Hengkang Semuanya
Tak hanya Rahmat Effendi, KPK juga telah menangkap sejumlah kepala daerah yang diduga terjerat tindak pidana korupsi.
Berikut catatan Kompas.com selama tahun 2021:
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.