Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK dan BNPB Lakukan Kerja Sama Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Kompas.com - 05/01/2022, 15:45 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kerja sama pencegahan korupsi melalui pendidikan dan pelatihan Ahli Pembangun Integritas (API) dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Adapun upaya itu dilakukan lewat berbagai kegiatan peningkatan kesadaran pegawai BNPB serta pemahaman dan penguasaan terkait proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dalam kondisi darurat.

“KPK dan BNPB punya tugas berbeda untuk menanggulangi masalah bangsa, namun membutuhkan koordinasi satu sama lain agar bisa memenuhi tugas tersebut," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, melalui siaran pers, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Polisi Militer TNI AL Periksa Prajurit yang Diduga Terlibat Pengiriman Pekerja Migran Ilegal

"Dan yang terpenting bisa melaksanakan tujuan negara demi keamanan dan kesejahteraan rakyat,” kata dia.

Saat ini, kata Firli, ada empat persoalan bangsa yang harus dihadapi, yaitu bencana alam dan non alam, bahaya narkoba, terorisme dan radikalisme, serta bahaya tindak pidana korupsi.

Menurut dia, dalam penanganan suatu bencana salah satu sektor yang rawan korupsi adalah pengadaan barang dan jasa.

"KPK sudah menangani banyak perkara terkait pengadaan barang dan jasa, termasuk yang dilakukan saat bencana," ucap Firli.

Baca juga: Disuntikkan Mulai 12 Januari, Siapa Saja yang Dapat Booster Vaksin Covid-19 Gratis?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menambahkan, BNPB harus bisa mengantisipasi agar korupsi pengadaan barang dan jasa tidak terjadi lagi dalam kondisi bencana.

“BNPB sudah pasti bisa menanggulangi bencana karena masyarakat perlu pertolongan cepat dan segera," kata Alex.

"Namun, yang sangat krusial adalah memastikan proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan prosedur yang benar,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto sepakat untuk memberikan perhatian lebih pada proses pengadaan barang dan jasa dalam penanganan bencana.

Suharyanto pun meminta bantuan KPK untuk memberikan pemahaman dan pelatihan mengenai hal tersebut kepada para pegawainya..

“Jangan sampai karena ketidaktahuan dan ketidakpahaman kami, apa yang kami niatkan baik ternyata itu salah dan termasuk dalam tindak pindana korupsi,” tutur Suharyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com