JAKARTA, KOMPAS.com – Polda Metro Jaya rencananya akan melakukan panggilan kepada aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar pada Kamis (6/1/2022) pagi.
Pemanggilan itu dimuat dalam Surat Panggilan Nomor: Spgl/4841/XII/RES.2.5./2021/Diretkrimsus tertanggal 27 Desember 2021.
Terkait hal ini, pengacara Haris Azhar, Nurkholis Hidayat mengatakan, pihaknya sudah mengajukan agar agenda pemanggilan terhadap kliennya diubah ke tanggal 6 Februari 2022.
Baca juga: Menanti Perang Data Haris Azhar dan Fatia Lawan Luhut di Pengadilan
“Mereka (Polda Metro Jaya) panggil besok tanggal 6 (Januari). Tapi kami minta diundur sebulan ke depan,” kata Haris saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/1/2022).
Dalam surat pemanggilan itu, Haris dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Namun, Nurkholis mengaku belum mengetahui respons penyidik terhadap usul pengunduran jadwal pemanggilan kliennya.
“Belum tahu nanti respon penyidik,” ungkap dia.
Sebelumnya, Luhut memutuskan melanjutkan proses hukum kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti.
Baca juga: Soal Gagal Mediasi dengan Luhut, Haris Azhar: Saya Enggak Datang Sekali, Megafonnya Terlalu Besar
Hal tersebut dilakukan Luhut usai gagal melakukan mediasi dengan kedua terlapor pada Senin lalu di Mapolda Metro Jaya.
Luhut Binsar Pandjaitan melalui tim kuasa hukumnya melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube pada Rabu (22/9/2021).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.