Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Panggil Haris Azhar Besok, Pengacara Minta Diundur Bulan Depan

Kompas.com - 05/01/2022, 13:49 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Polda Metro Jaya rencananya akan melakukan panggilan kepada aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar pada Kamis (6/1/2022) pagi.

Pemanggilan itu dimuat dalam Surat Panggilan Nomor: Spgl/4841/XII/RES.2.5./2021/Diretkrimsus tertanggal 27 Desember 2021.

Terkait hal ini, pengacara Haris Azhar, Nurkholis Hidayat mengatakan, pihaknya sudah mengajukan agar agenda pemanggilan terhadap kliennya diubah ke tanggal 6 Februari 2022.

Baca juga: Menanti Perang Data Haris Azhar dan Fatia Lawan Luhut di Pengadilan

“Mereka (Polda Metro Jaya) panggil besok tanggal 6 (Januari). Tapi kami minta diundur sebulan ke depan,” kata Haris saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/1/2022).

Dalam surat pemanggilan itu, Haris dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Namun, Nurkholis mengaku belum mengetahui respons penyidik terhadap usul pengunduran jadwal pemanggilan kliennya.

“Belum tahu nanti respon penyidik,” ungkap dia.

Sebelumnya, Luhut memutuskan melanjutkan proses hukum kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti.

Baca juga: Soal Gagal Mediasi dengan Luhut, Haris Azhar: Saya Enggak Datang Sekali, Megafonnya Terlalu Besar

Hal tersebut dilakukan Luhut usai gagal melakukan mediasi dengan kedua terlapor pada Senin lalu di Mapolda Metro Jaya.

Luhut Binsar Pandjaitan melalui tim kuasa hukumnya melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube pada Rabu (22/9/2021).

Dalam kanal Youtube milik Haris, keduanya menyebutkan Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani mengatakan, dua somasi yang dilayangkan Luhut telah dijawab kliennya.

Menurut Julius, kata "bermain" merupakan cara Fatia menjelaskan secara sederhana kajian yang dibuat Kontras dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) soal kepemilikan tambang di Intan Jaya.

Baca juga: Siap Lawan Luhut di Pengadilan, Haris Azhar Sebut Akan Beberkan Dokumen dan Temuan

"Kata ‘bermain' itu ada konteksnya, yaitu kajian sekelompok NGO (non-governmental organization). Kajian itu yang kemudian dijelaskan Fatia dalam bahasa yang sederhana,” ujar Julius.

Sejak Haris dan Fatia dilaporkan, penyidik Polda Metro Jaya sudah memeriksa Luhut terkait klarifikasi laporannya.

Sementara itu, Haris Azhar juga sudah pernah menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus pencemaran nama baik di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/11/2021).

Kedua terlapor pun mengaku sudah memiliki sejumlah alat bukti yang cukup untuk meladeni Luhut dan "bertarung" di persidangan.

Haris mengatakan, ia mendapatkan dokumen tambahan untuk dijadikan alat bukti dari pihak-pihak yang mendukungnya.

Baca juga: Haris Azhar Ditanya soal Materi Wawancara dengan Fatia dalam Pemeriksaan Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

"Saya ngomong bukan berdasarkan lindur, saya ngomong di Youtube, saya bikin acara di Youtube ada rujukan bahannya. Bahkan saya mau tegaskan hari ini, pasca-Youtube itu, saya dapat semakin bertambah dokumen otentik saya," ungkap Haris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com