Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12.641 Narapidana Peroleh Remisi Khusus Natal, 79 Orang Langsung Bebas

Kompas.com - 25/12/2021, 11:51 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 12.641 narapidana pemeluk agama Kristen dan Katolik se-Indonesia menerima remisi khusus (RK) Natal tahun 2021, 79 orang di antaranya mendapatkan RK II atau langsung bebas sedangkan 12.562 orang mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian.

“Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi yang diberikan negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti, dalam siaran pers, Sabtu (25/12/2021).

Rika membeberkan, narapidana beragama Kristen dan Katolik se-Indonesia saat ini berjumlah 19.609 orang.

Baca juga: 3 Prajurit TNI AD di Balik Tewasnya Handi-Salsa di Nagreg, Salah Satunya Seorang Kolonel

Dari 12.562 narapidana penerima RK I, 2.296 orang mendapatkan pengurangan masa pidana 15 hari, 7.884 orang pengurangan 1 bulan, 1.854 orang pengurangan 1 bulan 15 hari, dan 528 orang pengurangan 2 bulan.

Sementara, dari 79 orang penerima RK II, 28 orang mendapat remisi 15 hari, 34 orang mendapat remisi 1 bulan, 15 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 orang mendapat remisi 2 bulan sebelum seluruhnya dipastikan bebas.

Bila dibagi per wilayah, narapidana penerima RK Natal terbanyak berasal dari Sumatera Utara (2.456 narapidana), Nusa Tenggara Timur (1.756 narapidana), dan Papua (1.158 narapidana).

Baca juga: Pesan Kyai Sepuh dan Landing yang Damai Bagi Yahya Staquf-Said Aqil....

Dengan remisi tersebut, Ditjen Pemasyarakatan berhasil menghemat anggaran makan narapidana hingga Rp 6.601.185.000.

"Remisi Natal merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana. Diharapkan juga meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik,” kata Rika.

Para narapidana yang belum mendapat remisi pun diminta untuk terus memperbaiki diri agar dapat memperoleh remisi pada kesempatan berikutnya.

Baca juga: Tambah Lagi Posisi Wamen, Kabinet Jokowi Kian Gemuk...

"Semoga dengan pemberian Remisi ini Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat meresapi momentum Natal dan bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena semua adalah kehendak-Nya. Remisi adalah nikmat yang diterima karena telah berupaya memperbaiki diri dan melayani Tuhan dengan baik,” ujar Rika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com