Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Puan: Mari Perjuangkan agar RUU TPKS Bisa Segera Disahkan

Kompas.com - 26/11/2021, 17:17 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani mengatakan, hingga kini, kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia masih tinggi.

Oleh karenanya, dia menegaskan komitmen DPR untuk mencegah dan menghapuskan berbagai bentuk kekerasan seksual, termasuk bagi perempuan. Salah satu caranya melalui Rancangan Undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Mari kita bersama memperjuangkan agar RUU TPKS bisa segera disahkan. DPR RI percaya semua rakyat Indonesia, khususnya perempuan, berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” kata Puan, dikutip dari dpr.go.id, Jumat (26/11/2021).

Selain itu, Puan meminta seluruh perempuan di Indonesia untuk tidak takut bersuara ketika menerima pelecehan atau tindak kekerasan.

Sebab, lanjut dia, banyak sekali kasus kekerasan terhadap perempuan tidak dilaporkan karena korban merasa takut atau malu.

Baca juga: Setara Harap Permendikbud 30/2021 Jadi Pelecut DPR Sahkan RUU PKS

“Segera cari bantuan baik kepada teman, keluarga, atau pihak berwajib bila mendapatkan pelecehan. Saat ini juga banyak elemen masyarakat yang berfokus membantu korban-korban kekerasan, maka tidak perlu takut untuk melapor atau meminta bantuan,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut juga mengingatkan pemerintah untuk berkomitmen memberikan perlindungan kepada perempuan dari segala bentuk kekerasan, terutama bagi mereka yang menjadi korban.

“Kebijakan pemerintah harus berpihak kepada keamanan dan keselamatan kaum perempuan. Kawal dan cegah kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan. Kita semua harus bertekad memberikan perlindungan kepada seluruh perempuan Indonesia,” tuturnya.

Dalam peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang diperingati setiap 25 November, Puan juga mengajak seluruh elemen bangsa menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan dan mengampanyekan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Baca juga: UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat, Apa yang Harus Dilakukan Pemerintah dan DPR?

“Peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan harus menjadi momentum untuk mencegah dan menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan,” katanya.

Puan pun mengajak seluruh masyarakat membangun kesadaran atas bentuk-bentuk kekerasan atau pelecehan terhadap perempuan.

Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu menilai, edukasi sejak dini mengenai pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan harus dilakukan.

Sebab, banyak kasus-kasus kekerasan atau pelecehan seksual terjadi lantaran ketidaktahuan.

“Sering kali masyarakat belum paham bahwa beberapa tingkah laku yang dilakukan adalah termasuk bentuk-bentuk pelecehan kepada perempuan,” jelasnya.

Baca juga: DPR Akan Kunker soal RUU PKS, Formappi Nilai Dewan Bermain-main dengan Waktu

Dia mencontohkan, siulan, komentar atas tubuh, main mata, menyentuh, hingga termasuk komentar seksis dan rasis merupakan tindak pelecehan atau kekerasan terhadap perempuan.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com