“Dan pelecehan yang paling banyak dialami perempuan justru terjadi di ruang publik, seperti jalanan umum dan sarana transportasi. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Puan menambahkan, peran serta masyarakat juga penting untuk mencegah terjadinya kekerasan atau pelecehan terhadap perempuan.
“Edukasi sejak dini mengenai pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan harus dilakukan dengan mengedepankan pemahaman tentang gender equity dan gender equality,” ujarnya.
Puan turut menyoroti hasil Survei Nasional Koalisi Ruang Publik pada 2019 yang menyatakan, lebih dari 50 persen orang sekitar tidak melakukan intervensi ketika terjadi pelecehan seksual.
Baca juga: Baleg Targetkan RUU PKS Rampung Sebelum Hari Ibu
Maka dari itu, dia meminta semua pihak untuk lebih peduli akan kasus-kasus pelecehan seksual, sekecil apa pun bentuknya. Sebab, pelecehan seksual merupakan bentuk kekerasan yang tidak seharunya dilakukan.
“Ingatkan dan jika memang keterlaluan, laporkan apabila melihat adanya peristiwa pelecehan,” imbau perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.