Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Akan Kunker soal RUU PKS, Formappi Nilai Dewan Bermain-main dengan Waktu

Kompas.com - 05/10/2021, 16:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengkritik lambatnya pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) di DPR.

Lucius berpendapat, DPR bermain-main dengan waktu karena berencana melakukan kunjungan kerja terkait RUU PKS ketika publik sangat berharap agar RUU itu segera disahkan.

"Dalam kelambanan itu DPR justru tega bermain-main dengan waktu melalui kunker yang hampir pasti tak ada manfaatnya," kata Lucius saat dihubungi, Selasa (5/10/2021).

Lucius membandingkan proses pembahasan RUU lain di DPR yang berlangsung cepat, antara lain RUU Cipta Kerja, RUU Mineral dan Batubara, serta RUU Otonomi Khusus Papua.

"Nasib agak berbeda justru terjadi pada RUU PKS yang sudah sejak awal tahun diserahkan ke Baleg dan sebelumnya sudah dibahas Komisi VIII. Dalam waktu nan panjang, RUU ini tak kunjung tuntas dibahas padahal tak kurang tuntutan dan harapan publik terhadap RUU itu," kata Lucius.

Baca juga: Alasan DPR Kunker ke Luar Negeri Terkait RUU PKS Dinilai Tak Relevan

Ia pun menilai alasan DPR melakukan kunjungan kerja agar RUU PKS tidak dikeluhkan publik tidak relevan.

Menurut dia, keluhan publik selama ini yakni proses pembahasan yang tidak partisipatif, bukan studi banding atau tidak.

"Mungkin pimpinan ini pura-pura lupa atau memang tak tahu dengan apa yang dikomplain publik terhadap UU yang dihasilkan DPR, yang dikomplain itu adalah proses pembahasan yang tidak partisipatif, tidak melibatkan publik," kata Lucius

Oleh sebab itu, ia mendorong DPR agar membuka partisipasi publik dalam pembahasan RUU ini.

"Partisipasi publik itu mesti dilakukan dengan membuka ruang komunikasi antara DPR dan publik, bukan dengan memunggungi publik dengan studi banding," ujar Lucius.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus menjelaskan, DPR berencana menggelar kunjungan kerja ke Brasil dan Ekuador agar penyusunan RUU PKS tidak mendapatkan keluhan.

Ia mengatakan, RUU PKS merupakan salah satu rancangan yang sensitif, sehingga DPR merasa perlu memperoleh informasi sebanyak-banyaknya melalui kunjungan kerja.

Baca juga: Ini Alasan DPR Pilih Brasil dan Ekuador Jadi Tujuan Kunker soal RUU PKS

"Pada gilirannya kita tidak ingin setelah undang-undang jadi ternyata dikomplain orang, menjadi masalah karena kita tidak melakukan suatu studi banding, tidak melakukan (menerima) masukan," kata Lodewijk, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/10/2021).

Berdasarkan surat nomor LG/13489/DPR RI/IX/2021 perihal Permintaan Nama Anggota Baleg ke Luar Negeri, kunker direncanakan pada 31 Oktober hingga 22 November 2021. Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Baleg DPR RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com