Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88: Pemimpin, Bendahara hingga Bidang Dakwah JI Sudah Ditangkap

Kompas.com - 26/11/2021, 12:35 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, pihaknya sudah menangkap sejumlah petinggi kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI) dan lembaga-lembaga terkait pendanaannya, menyusul ditangkap tiga terduga teroris di Bekasi, 16 November 2021.

Dalam konferensi pers yang digelar, Kamis (25/11/2021), Aswin mengatakan, Densus 88 sudah menangkap Ketua Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA), Fitria Sanjaya (FS), dan bendahara pusat JI, bernama SJ.

Selain Bendahara Pusat, Ketua BM ABA, Densus 88 juga sudah menangkap jajaran di bawah pimpinan pusat JI yaitu bidang Tahzis dan bidang Dakwah.

"Ini sudah ditangkap semua orangnya. Bendaharanya sudah, bidang Tahzis sudah, bidang Dakwah sudah. Amir (pemimpin) JI sudah," ucap Aswin dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 24 Orang Terduga Teroris Kelompok JI, 14 dari BM ABA dan 10 dari Syam Organizer

Diketahui, pada Juni 2019, Densus 88 telah menangkap Parawijayanto selaku Amir JI.

Penangkapan itu sebagai pembuka pintu masuk Densus untuk lebih memahami tentang kelompok teroris JI.

Kendati sudah menangkap sang pemimpin, diakui Aswin Densus tetap terus memburu otak atau penggerak kelompok JI yang lain.

Disebutnya, Densus 88 kini tak lagi banyak mengejar para teroris yang bertindak di lapangan, misalnya dalam aksi pengeboman.

"Kita makin naik ke atas, kita sudah jauh dari tangan yang dulunya berlumuran lumpur dengan darah, yang bagian meledak-meledak, yang bagian nyerang menyerang," ucapnya.

"Sekarang kita naik ke atas, ke bagian otak strategi seperti pendanaan dan lainnya," tambah dia.

Baca juga: Densus 88 Ungkap Syam Organizer Bisa Hasilkan Hampir Rp 15 Milyar Per Tahun untuk Pendanaan JI


Lebih jauh, Aswin mengungkapkan bahwa JI memiliki lembaga yang bermain dengan cara rapi untuk mencari pendanaan.

Adapun dua lembaga yang disebut sebagai pendana kelompok JI yaitu BM ABA dan Syam Organizer.

Aswin bahkan menyebut, baik BM ABA maupun Syam Organizer dapat mengecoh publik sehingga tak terlihat bahwa kegiatannya untuk mendanai teroris.

"Dalam pelaksanaanya selalu dikaburkan oleh kegiatan yang di mata publik merupakan kegiatan yang tidak melanggar, seperti lembaga pendidikan, pengiriman bantuan ke luar negeri terutama ke Suriah, berupa pakaian, makanan," jelasnya.

Baca juga: Kemenag: Izin LAZ BM ABA Milik Kelompok JI Dicabut sejak Januari 2021

Diketahui, Densus 88 menangkap tiga tersangka teroris JI, yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad di Pondok Melati, Bekasi, pada 16 November 2021.

Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat BM ABA dan Farid Okbah adalah anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA.

Zain juga merupakan anggota Fatwa Komisi MUI yang saat ini status kepengurusannya telah dinonaktifkan.

Kemudian, Farid Okbah adalah pendiri Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).

Sementara itu, Anung Al Hamad adalah pendiri "Perisai", suatu badan yang memberikan bantuan hukum bagi anggota JI yang tertangkap Densus 88 Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com