Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ungkap Perumda Sarana Jaya Telah Lakukan Pembayaran meski Lahan di Munjul Belum Dikuasai PT Adonara

Kompas.com - 18/11/2021, 18:47 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perumda Pembangunan Sarana Jaya disebut telah membayar sejumlah uang ke PT Adonara Propertindo terkait pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur. Lahan tersebut akan digunakan untuk program Rumah DP 0 Rupiah.

Pembayaran dilakukan meski lahan tersebut belum dikuasi sepenuhnya oleh PT Adonara Propertindo.

Hal itu disampaikan mantan Manajer Operasional PT Adonara Propertindo, Anton Adisaputro, saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.

“Nilai harga jual total lahan 4,2 hektare itu berapa?” tanya jaksa, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (18/11/2021).

“Sekitar Rp 200 miliar kalau tidak salah,” jawab Anton.

Baca juga: Saksi Sebut Petinggi PT Adonara Mengaku Lahan Munjul Dibeli untuk Keperluan Pribadi

Kemudian jaksa kembali mengajukan pertanyaan terkait kesepakatan harga tersebut, apakah sempat ada pembayaran dari Sarana Jaya.

Anton kemudian menerangkan bahwa Sarana Jaya telah membayar separuh harga.

“Setahu saya, di awal (sudah membayar) 50 persen, bisa sekitar Rp 100 miliar,” kata Anton.

Dalam kesaksiannya, Anton menyebut dirinya mengetahui jika pembelian lahan Munjul oleh PT Adonara dari Kongegrasi Suster Carolus Boromeus (CB) belum tuntas.

“Sepengetahuan saya, suster ajukan surat pembatalan, karena saat itu suster pernah dipanggil Bareskrim,” ungkap dia.

“Apakah saksi mengetahui bahwa pembayaran atas jual beli tanah itu belum beres?” kata jaksa.

“Ya, saya tahu setelah ada pengajuan surat pembatalan itu,” imbuh Anton.

Baca juga: Kasus Lahan Munjul, PT Adonara Didakwa Rugikan Negara Rp 152,5 Miliar

Diberitakan sebelumnya pemilik lahan di Munjul, yaitu Kongregasi Suster CB, membatalkan proses jual beli lahan tersebut dengan PT Adonara Propertindo.

Hal itu disampaikan anggota Konggregasi CB, Fransiska Sri Kustini saat memberi kesaksian, Kamis (11/11/2021) pekan lalu.

Fransiska menuturkan, pembatalan itu terjadi lantaran Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Rantuwene tidak segera melunasi pembayaran lahan Munjul.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasional
PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

Nasional
Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Nasional
Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi 'May Day' 1 Mei Besok

Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi "May Day" 1 Mei Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com