Salin Artikel

Saksi Ungkap Perumda Sarana Jaya Telah Lakukan Pembayaran meski Lahan di Munjul Belum Dikuasai PT Adonara

JAKARTA, KOMPAS.com - Perumda Pembangunan Sarana Jaya disebut telah membayar sejumlah uang ke PT Adonara Propertindo terkait pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur. Lahan tersebut akan digunakan untuk program Rumah DP 0 Rupiah.

Pembayaran dilakukan meski lahan tersebut belum dikuasi sepenuhnya oleh PT Adonara Propertindo.

Hal itu disampaikan mantan Manajer Operasional PT Adonara Propertindo, Anton Adisaputro, saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.

“Nilai harga jual total lahan 4,2 hektare itu berapa?” tanya jaksa, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (18/11/2021).

“Sekitar Rp 200 miliar kalau tidak salah,” jawab Anton.

Kemudian jaksa kembali mengajukan pertanyaan terkait kesepakatan harga tersebut, apakah sempat ada pembayaran dari Sarana Jaya.

Anton kemudian menerangkan bahwa Sarana Jaya telah membayar separuh harga.

“Setahu saya, di awal (sudah membayar) 50 persen, bisa sekitar Rp 100 miliar,” kata Anton.

Dalam kesaksiannya, Anton menyebut dirinya mengetahui jika pembelian lahan Munjul oleh PT Adonara dari Kongegrasi Suster Carolus Boromeus (CB) belum tuntas.

“Sepengetahuan saya, suster ajukan surat pembatalan, karena saat itu suster pernah dipanggil Bareskrim,” ungkap dia.

“Apakah saksi mengetahui bahwa pembayaran atas jual beli tanah itu belum beres?” kata jaksa.

“Ya, saya tahu setelah ada pengajuan surat pembatalan itu,” imbuh Anton.

Diberitakan sebelumnya pemilik lahan di Munjul, yaitu Kongregasi Suster CB, membatalkan proses jual beli lahan tersebut dengan PT Adonara Propertindo.

Hal itu disampaikan anggota Konggregasi CB, Fransiska Sri Kustini saat memberi kesaksian, Kamis (11/11/2021) pekan lalu.

Fransiska menuturkan, pembatalan itu terjadi lantaran Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Rantuwene tidak segera melunasi pembayaran lahan Munjul.

Anja baru membayar Rp 10 miliar dari total harga lahan senilai Rp 104,8 miliar.

Lantas, Konggregasi CB memilih untuk mengembalikan uang muka Rp 10 miliar kepada PT Adonara melalui notaris Anja bernama Yuriska.

Dalam perkara ini jaksa menduga Yoory melakukan tindak pidana korupsi pengadaan lahan Munjul senilai Rp 152,56 miliar.

Kerugian itu muncul karena lahan Munjul yang telah dibeli Sarana Jaya dari PT Adonara, ternyata tak bisa dipakai untuk membangun Rumah DP 0 Rupiah.

Status lahan tak bisa dibangun karena lokasinya berada di kawasan berstatus zona hijau.

Jaksa menduga, Yoory tetap memerintahkan agar Sarana Jaya tetap membeli lahan itu dari PT Adonara.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/18/18475631/saksi-ungkap-perumda-sarana-jaya-telah-lakukan-pembayaran-meski-lahan-di

Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke