Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah dan DPR Diminta Tak Intervensi KPU Tentukan Jadwal Pencoblosan Pemilu

Kompas.com - 24/10/2021, 16:32 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Riset Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Violla Reininda meminta Pemerintah dan DPR tidak terlalu banyak mengintervensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menentukan jadwal pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Adanya intervensi pemerintah dan DPR, menurut dia, membuat jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 tak kunjung diputuskan KPU hingga kini.

"Pemerintah dan DPR di sini cukup sebagai pihak yang kemudian seharusnya tidak terlalu banyak mengintervensi KPU dalam memberikan keputusan," kata Violla dalam diskusi publik secara virtual, Minggu (24/10/2021).

Berkaca rumitnya persoalan tersebut, Violla mempertanyakan sikap pemerintah dan DPR yang terkesan keukeuh atau ngotot terkait jadwal pemungutan suara.

Diketahui, Pemerintah hingga kini mengusulkan agar jadwal pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan pada 15 Mei, sedangkan KPU pada jadwal semula yaitu 21 Februari 2024.

Baca juga: Perludem Tegaskan KPU Berwenang Tetapkan Jadwal Pemilu, Ini 3 Aturannya

"Dominasi dari pemerintah dan DPR itu kemudian membuat kita bertanya-tanya, apa sih sebenarnya kepentingan di balik keukeuhnya menetapkan jadwal pemilu ini seperti itu. Apa yang mau dicapai?," tanya Violla.

Ia memahami bahwa sejumlah usulan telah diberikan oleh pemerintah dan DPR terkait jadwal pemungutan suara.

Semestinya, lanjut dia, saat ini pemerintah dan DPR memberikan kesempatan kepada KPU untuk segera memutuskan jadwal pemungutan suara.

"Mestinya kan penetapan jadwal itu di tanggal 6 Oktober 2021, tetapi kemudian karena dianggap masih deadlock, masih belum ada kesepakatan. Sehingga penetapan jadwal itu diundur lagi," ujarnya.

"Nah ini yang kami rasa membingungkan. Kenapa perdebatan dan dominasi itu alotnya harus menunggu kesepakatan dari DPR dan juga pemerintah," lanjut dia.

Padahal, kata Violla, dalam berbagai peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sudah dijelaskan bahwa KPU memiliki independensi dan kemandirian terkait penyelenggaraan Pemilu.

Baca juga: Soal Tudingan Kecurangan Pemilu 2009, Demokrat Sebut Hasto Gagal Move On dari Kekalahan

Di sisi lain, Violla juga mengaku belum mengetahui alasan pasti pemerintah mengusulkan jadwal pemungutan suara 15 Mei 2024.

Menurut dia, pemerintah justru belum terlihat mengadakan simulasi pelaksanaan pemilu jika menggunakan tanggal yang diusulkan tersebut.

Padahal, ia menegaskan bahwa simulasi pelaksanaan penting sebagai penentu berjalan lancarnya Pemilu.

"Beberapa alasan yang disampaikan, kami rasa belum ada simulasinya dan juga tidak cukup kuat. Sampai saat ini kami belum melihat apakah ada simulasi penjadwalan dari Pemerintah," ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com